Korban Penipuan Online Kini Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Cukup Lapor Lewat Link Ini - Liputan6
Korban Penipuan Online Kini Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Cukup Lapor Lewat Link Ini
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, mengatakan, platform ini dibuat untuk memperkuat kehadiran polisi di ruang digital, sekaligus mempercepat proses pengaduan masyarakat yang menjadi korban kejahatan siber.
Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akhirnya meluncurkan sebuah website untuk melapor kejahatan siber. Kini warga tak perlu repot lagi datang ke kantor polisi. Namanya SIKAP atau singkatan dari Siber Ungkap.
Melalui, tautan resmi https://metrojaya.id atau pemindaian QR Code, kini masyarakat bisa langsung membuat laporan kejahatan siber secara cepat, aman dan transparan.
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, mengatakan, platform ini dibuat untuk memperkuat kehadiran polisi di ruang digital, sekaligus mempercepat proses pengaduan masyarakat yang menjadi korban kejahatan siber.
“Melalui Layanan Polisi SIKAP – Siber Ungkap ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai bentuk penipuan online dengan mudah tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Cukup melalui tautan resmi atau pemindaian QR Code, laporan akan langsung diterima dan diverifikasi oleh tim kami,” kata AKBP Fian Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (14/10/2025).
Fian menjelaskan, SIKAP bisa menjadi jembatan komunikasi dua arah antara masyarakat dan polisi. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi, lalu diteruskan ke tim penyidik sesuai kategori kasusnya.
Lapor dengan Jujur dan Bertanggung Jawab
Dia menegaskan pentingnya kejujuran dan etika digital dalam menyampaikan laporan agar proses penanganan berjalan efektif dan akurat.
“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan penipuan online secara jujur dan bertanggung jawab. Dengan kolaborasi dan partisipasi aktif publik, kami optimistis kejahatan siber dapat ditekan secara signifikan,” ucap dia.
Melalui SIKAP, masyarakat tak hanya bisa melaporkan kasus penipuan online, tapi juga memberikan informasi, saran, atau pengaduan lain terkait dengan kejahatan siber.
Polda Metro Jaya berharap layanan ini dapat menjadi langkah nyata dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian, sekaligus mewujudkan ruang digital yang aman, sehat, dan bebas dari praktik kejahatan siber.