Akses Internet Anak Melonjak, YouTube Jadi Platform Teraman? - Selular.id
Akses Internet Anak Melonjak, YouTube Jadi Platform Teraman?
Selular.id – Lebih dari 80 persen anak berusia 5-17 tahun di Indonesia kini aktif menggunakan internet, menurut data terbaru dari Komdigi.
Fenomena ini terjadi bersamaan dengan YouTube yang menduduki peringkat kedua sebagai situs paling banyak dikunjungi di Indonesia pada Oktober 2025, berdasarkan laporan Similarweb.
Meski menjadi platform yang sangat populer di kalangan anak dan remaja, data Komdigi justru mengungkapkan bahwa YouTube mencatat jumlah konten negatif yang paling rendah dibandingkan platform media sosial besar lainnya.
Irawati Tjipto Priyanti, Direktur Penyidikan Digital Komdigi, mengonfirmasi hal ini dalam pertemuan di kantor Google Indonesia, Kamis (20/11/2025).
“Ini yang kita sampaikan yang sudah kita takedown. Totalnya ada dari 2016 sebanyak sebelas juta. Nah, YouTube yang paling sedikit,” ungkap Irawati.
Pernyataan ini memberikan gambaran mengejutkan di tengah maraknya kekhawatiran orang tua terhadap keamanan digital bagi anak-anak.
Tren akses internet anak yang tinggi ini sejalan dengan temuan sebelumnya tentang 70 juta anak Indonesia yang mengakses internet selama 2 jam setiap harinya.
Irawati juga mengungkapkan bahwa YouTube termasuk platform yang patuh dalam mengembangkan fitur-fitur ramah anak dan remaja.
Komitmen ini berkaitan erat dengan PP Tunas yang saat ini sedang dipersiapkan aturan pelaksanaannya oleh Komdigi.
“Alhamdulillah sih semua banyak yang terus-menerus mengembangkan ya. Memang kita juga memberikan waktu untuk itu. Cukup banyak yang sudah. Tinggal kembali lagi ke misinya dari platform itu sendiri. Apakah dia mau effort untuk membuat konten-konten seperti itu,” jelas Irawati.
Platform seperti Google dan YouTube disebutkan sebagai yang sudah menunjukkan perkembangan positif dalam hal ini.
Baca Juga:
Data Konten Negatif di Berbagai Platform
Laporan Statistik Penanganan Konten Internet Negatif Pada Media Sosial periode 2016 sampai 16 November 2025 yang disampaikan Komdigi memberikan gambaran detail tentang sebaran konten bermasalah di berbagai platform.
Dari total 2.726.525 konten internet negatif yang ditangani, X menjadi platform dengan jumlah laporan tertinggi mencapai 1.469.447 konten.
Posisi kedua ditempati Meta dengan 840.502 konten, disusul File Sharing di posisi ketiga dengan 287.497 konten.
Data yang cukup mencolok menunjukkan Google mencatat 83.540 konten negatif, sementara TikTok menyusul dengan 19.161 konten.
Perbandingan ini mengonfirmasi pernyataan Irawati bahwa YouTube sebagai bagian dari ekosistem Google memang memiliki tingkat konten negatif yang relatif lebih rendah dibandingkan platform sejenis.
Fenomena keamanan platform digital bagi anak menjadi semakin relevan mengingat insiden terbaru seperti Kumma Teddy Bear AI yang dilarang usai beri saran berbahaya ke anak.
Kategori Konten Bermasalah yang Dominan
Analisis lebih mendalam terhadap data Komdigi mengungkap bahwa perjudian masih menjadi sumber terbesar konten bermasalah di ruang digital Indonesia dengan total 6.416.791 konten yang ditangani.
Pornografi menempati posisi kedua dengan 1.818.016 konten, menunjukkan bahwa kedua kategori ini masih menjadi tantangan utama dalam perlindungan anak di dunia digital.
Kategori lainnya menunjukkan angka yang lebih rendah namun tetap signifikan, antara lain Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dengan 29.831 konten, penipuan sebanyak 25.319 konten, serta konten terkait pelanggaran aturan perdagangan sebanyak 7.749 konten.
Yang menarik, kategori hoaks atau berita bohong justru mencatat angka terendah dengan hanya 41 konten sepanjang periode 2016-2025.
Penting bagi orang tua untuk memahami berbagai risiko ini dan menerapkan panduan lengkap bermain Roblox dengan aman untuk anak sebagai bagian dari literasi digital keluarga.
Komdigi juga memantau berbagai jenis konten negatif lainnya yang lebih spesifik, termasuk 566 konten terkait terorisme atau radikalisme, 190 konten bermuatan SARA, dan 951 konten yang berkaitan dengan pelayanan keamanan informasi.
Selain itu, terdapat 26 konten yang melanggar nilai sosial dan budaya, 15 konten terkait kekerasan pada anak, 24 konten yang meresahkan masyarakat, 13 konten pencemaran nama baik, serta 1 konten yang melanggar perlindungan data pribadi.
Irawati menegaskan bahwa setiap platform wajib mengikuti aturan yang berlaku, dan ketidakpatuhan akan berakibat pada sanksi tegas.
“Tapi kalau mereka terus tidak comply ada sanksinya. Kita nanti membuat teguran, kita nanti membuat sanksi-sanksi administrasi,” tuturnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi warning bagi seluruh platform digital untuk lebih serius dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi pengguna muda.
Dengan tingginya penetrasi internet di kalangan anak-anak Indonesia dan dominasi platform seperti YouTube dalam keseharian mereka, temuan Komdigi ini memberikan perspektif baru dalam diskusi tentang keamanan digital.
Meski YouTube menunjukkan performa terbaik dalam hal konten negatif, tetap diperlukan pengawasan ketat dan kolaborasi antara orang tua, platform, dan regulator untuk memastikan ruang digital yang benar-benar aman bagi generasi muda Indonesia.