BPOM Kini Pakai AI untuk Percepat Registrasi Kosmetik - Tribunnews
BPOM Kini Pakai AI untuk Percepat Registrasi Kosmetik - Tribunnews.com
Ringkasan Berita:
- BPOM RI mulai memanfaatkan teknologi AI untuk mempercepat registrasi izin edar kosmetik dan nantinya akan diterapkan pada obat serta makanan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Memasuki era digital, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kini memanfaatkan teknologi buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk mempercepat registrasi izin edar kosmetik.
Nantinya adopsi AI juga akan merambah untuk obat dan makanan.
"Tidak bisa langsung semua produk langsung masuk menggunakan AI, berjenjang mulai dari risikonya rendah adalah kosmetik," kata Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar dalam acara di kantor BPOM RI, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2025).
Menurut Taruna, teknologi AI dapat mempercepat proses registrasi tetapi juga memastikan produk pangan sampai ke masyarakat dengan aman dan berkualitas tinggi.
"Badan POM ingin memastikan bahwa produk yang beredar itu tidak mempengaruhi kualitas produk-produk itu," tutur Taruna.
Ia mencontohkan, pada produk kosmetik misalnya sudah memiliki standar keamanan yang tidak boleh dilanggar, seperti larangan penggunaan merkuri dan bahan berbahaya lainnya.
Teknologi AI yang digunakan BPOM telah dilengkapi dengan daftar standar tersebut, sehingga dapat diterapkan secara otomatis dalam proses registrasi dan penerbitan izin edar.
“Jika produk tidak sesuai standar, pasti akan tertolak,” ujar Taruna.
Proses percepatan itu merupakan transformasi Badan POM yang sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto.
Taruna mengatakan, Presiden Prabowo berharap registrasi dan penerbitan izin edar untuk obat makanan hingga produk kosmetik tidak memakan waktu yang lama.
"Instruksi dari Bapak Presiden bagaimana kami bisa berubah melakukan inovasi di bidang
registrasi mempercepat izin edar, semua sertifikasi tetapi efektif dan berkualitas" tegas dia.
Taruna mengungkapkan, setiap produk yang beredar dan dikonsumsi masyarakat harus dipastikan aman dan bermutu.
Sebagai lembaga negara, BPOM memegang peran krusial dalam memastikan bahwa seluruh produk yang diizinkan beredar tidak menimbulkan risiko terhadap kesehatan.
"Kami tidak bisa bekerja secara sembrono dalam proses pengawasan ini. Kami tidak hanya berpihak pada industri saja. BPOM memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk memastikan bahwa setiap produk yang kita sahkan benar-benar aman. Mulai dari penilaian pre-market, pengujian laboratorium, inspeksi ke fasilitas produksi, hingga pengawasan setelah produk post-market," tegas dia.
Penggunaan layanan AI ini membuat BPOM mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia atau MURI sebagai Layanan Publik Berbasis AI Pertama di Indonesia. (*)