0
News
    Ingin Cepat Kaya? Kerja, Jangan Judi - Kumpulan Informasi Teknologi Hari ini, Setiap Hari Pukul 16.00 WIB
    Home Featured Internet Istimewa Media Sosial Spesial UU ITE

    Dewan Pers: Konten Medsos Milik Media Massa Tak Bisa Kena UU ITE - Liputan6

    3 min read

     

    Dewan Pers: Konten Medsos Milik Media Massa Tak Bisa Kena UU ITE

    Ia mengatakan saat ini banyak perusahaan media massa yang juga memiliki medsos sebagai sarana untuk memublikasikan konten jurnalistiknya.

    Jadi intinya...

      Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pers menegaskan, konten dari media sosial yang berafiliasi dengan perusahaan media massa bukan menjadi ranah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

      "Saya rasa jelas ya, medsos yang berafiliasi dengan media massa, konten yang dihasilkan tetap produk jurnalistik," kata anggota Dewan Pers Muhammad Jazuli di Semarang, dikutip dari Antara, Kamis (13/11/2025).

      BACA JUGA:

      Hal itu disampaikan Jazuli menjawab pertanyaan peserta pada Forum Koordinasi dan Sinkronisasi Penguatan Kebijakan Media Massa yang Bertanggungjawab, Edukatif, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri (BEJO’S).

      Ia mengatakan saat ini banyak perusahaan media massa yang juga memiliki medsos sebagai sarana untuk memublikasikan konten jurnalistiknya.

      Jika terjadi sengketa informasi, medsos yang berafiliasi dengan perusahaan media massa semacam itu tetap menjadi ranah dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

      "Beda dengan medsos milik pribadi ya. Misalnya, medsos saya. Itu ranah UU ITE (jika terjadi sengketa informasi)," katanya.

      Pada kesempatan itu, Jazuli mengapresiasi forum yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan itu sebagai langkah nyata membangun ekosistem media yang kredibel di tengah tantangan industri pers yang kian kompleks.

      "Forum ini sangat baik dan positif di tengah turbulensi media yang kini dirasakan industri. Banyak faktor internal dan eksternal yang memengaruhi maka kegiatan seperti ini penting untuk dilakukan secara reguler," katanya.

      Pemerintah Perkuat Ekosistem Media

      Sementara itu, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam Marsekal Pertama TNI Ariefin Sjahrir menegaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud membatasi ruang pers, melainkan memperkuat ekosistem media yang sehat.

      "Kami sadar betul bahwa membentuk ekosistem media yang bersih dan jujur melibatkan banyak stakeholder. Karena itu, Kemenko Polhukam merangkul semua pihak agar bersama-sama mewujudkan media nasional yang sehat," katanya.

      Ariefin menambahkan, perkembangan teknologi yang begitu cepat menuntut pemerintah dan pelaku media agar bergerak seirama.

      "Kita berusaha mengimbangi perkembangan teknologi tanpa bekerja sporadis. Semua pihak kita rangkul supaya tidak tertinggal," katanya.

      Pada kesempatan sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah Agung Hariyadi menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh penguatan ekosistem media lokal.

      "Kami dorong media lokal tumbuh di daerah-daerah karena mereka yang paling tahu kondisi lingkungannya. Media juga menjadi pilar keempat demokrasi, jadi harus bisa memberikan informasi berimbang," katanya.

      Komentar
      Additional JS