Respons Warga soal Pelayanan SKCK Online: Tak Perlu Antre - Tribunnews
Respons Warga soal Pelayanan SKCK Online: Tak Perlu Antre - Tribunnews.com
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM - Institusi Polri melakukan terobosan dalam pelayanan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Pengurusan SKCK bisa dilakukan secara full online tanpa harus datang ke loket pelayanan masyarakat.
Serta tidak lagi harus antre lama untuk mengurus dokumen penting ini dan bisa diurus dari mana saja.
Dokumen ini diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat tindak pidana berdasarkan data kepolisian.
Fungsi SKCK
Syarat melamar kerja, terutama di instansi pemerintah atau perusahaan swasta tertentu.
Keperluan administrasi seperti pencalonan pejabat publik, pembuatan visa, atau keperluan pendidikan.
Proses pindah kewarganegaraan atau naturalisasi.
Syarat Umum Membuat SKCK
Fotokopi KTP dan KK
Pas foto terbaru (biasanya ukuran 4x6, latar belakang merah)
Mengisi formulir permohonan
Sidik jari (diambil di kantor polisi)
Cara Pengurusan SKCK Online
Layanan SKCK full online bisa diakses di Aplikasi Super App Polri yang tersedia di Google Play Store dan App Store.
Serta sudah terintegrasi dengan beberapa data base pemerintah, diantaranya Dukcapil dan Ditjenpas.
Respons Warga Terhadap SKCK Online
Beberapa warga yang telah mencoba layanan SKCK full online ini memberikan respons positif.
Ledira Nosa dari Bogor mengatakan, progres pelayanan SKCK saat ini sangat bagus, tidak perlu antre lagi.
"Kita tidak perlu antre lagi. Cukup ajukan lewat online, dan tidak ribet. Bersyukur tidak ribet lagi,” ujar Ledira, Jumat (31/10/2025).
Sementara itu, Ahmad Rifai dari Surabaya mengaku sangat bersyukur lantaran dimudahkan dalam mengurus SKCK, bahkan sekarang bisa lewat aplikasi Super App Polri dan dokumen bisa diupload langsung dari aplikasi.
"Pelayanannya sangat bagus dan nyaman,” tambahnya.
Tidak hanya warga di daerah, yang mengurus SKCK di Mabes Polri juga mengakui proses pengurusannya berlangsung cepat dan nyaman.
Masyarakat pun menyampaikan apresiasi atas terobosan baru yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan kepolisian tanpa repot.