Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Ingin Cepat Kaya? Kerja, Jangan Judi - Kumpulan Informasi Teknologi Hari ini, Setiap Hari Pukul 16.00 WIB
    Home Featured Istimewa Kasus Keuangan Keuangan Digital Kriminal Pinjaman Online Spesial

    Waspada! Modus Salah Transfer Kembali Makan Korban, Uang Masuk Ternyata dari Pinjol - Tribunjateng

    2 min read

     

    Waspada! Modus Salah Transfer Kembali Makan Korban, Uang Masuk Ternyata dari Pinjol - Tribunjateng

     
    Waspada! Modus Salah Transfer Kembali Makan Korban, Uang Masuk Ternyata dari Pinjol
    TRIBUNJATENG.COM - Kasus penipuan dengan modus “salah transfer” kembali mencuat dan menjerat banyak korban. Modus ini terlihat sederhana, namun ternyata memiliki skema yang cukup rapi dan melibatkan banyak peran.

    Dalam praktiknya, korban tiba-tiba menerima uang masuk ke rekeningnya tanpa mengetahui sumbernya. Nominalnya bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Karena benar-benar masuk ke rekening, banyak yang percaya itu murni salah transfer.

    Tak lama setelah uang masuk, korban biasanya menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai pihak yang keliru mengirimkan dana. Pelaku kemudian meminta uang itu dikembalikan secepatnya.
    Di saat bersamaan, muncul pula penelepon lain yang mengaku sebagai pegawai bank, bahkan ada yang mengaku sebagai anggota Polisi yang mendesak korban segera mentransfer balik uang tersebut.

    Namun belakangan terungkap bahwa uang yang masuk itu bukan berasal dari rekening pribadi pelaku, melainkan dari pinjaman online (pinjol).

    Pelaku terlebih dahulu mendaftarkan pinjaman online menggunakan nama, nomor telepon, dan nomor rekening korban. Ketika pinjaman cair, dana tersebut otomatis masuk ke rekening korban.
    Saat korban mengembalikan uangnya, justru korban yang akhirnya menanggung kewajiban pembayaran cicilan ke layanan pinjol tersebut.

    Tidak sedikit kasus yang menunjukkan bahwa modus ini bahkan dijalankan oleh pihak dari pinjol ilegal itu sendiri. Mereka berpura-pura salah transfer, lalu mengarahkan korban untuk mentransfer balik dan mengunduh aplikasi tertentu atau membuka link yang dikirimkan melalui pesan.

    Link tersebut diduga berisi aplikasi pinjol ilegal yang dapat mengakses data pribadi korban, mulai dari kontak, galeri, penyimpanan hingga data lain di ponsel. Data-data itu kemudian digunakan untuk menagih atau mengintimidasi.

    Masyarakat diimbau agar tidak langsung mentransfer balik ketika menerima uang yang tidak diketahui sumbernya. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghubungi bank untuk memverifikasi sumber dana.

    Selain itu, masyarakat diminta tidak mengklik link yang dikirimkan oleh pihak yang mengaku salah transfer, karena berpotensi menginfeksi ponsel dan mencuri data pribadi.

    (*)

     
    Kalau mau, saya bisa buat versi yang lebih panjang, lebih pendek, atau lebih dramatis.

    Komentar
    Additional JS