Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Diluncurkan, Berikut Keunggulannya - Viva
Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Diluncurkan, Berikut Keunggulannya
Jakarta, VIVA – Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo meresmikan aplikasi layanan pengaduan reserse Bareskrim Mabes Polri, Jumat 12 Desember 2025. Program pelayanan pengaduan reserse ini merupakan program unggulan dan terobosan Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono dalam mendukung program asta cita presiden Prabowo Subanto dan program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Aplikasi pelayanan pengaduan reserse ini mengintegrasikan pengaduan secara langsung, pengaduan melalui aplikasi, serta pengaduan melalui chat dan telepon whatsApp. Ini memudahkan masyarakat membuat pengaduan sehingga memangkas birokrasi,” ungkap Kepala Biro Wassidik Bareskrim Polri, Brigjen Boy Rando Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya.
Boy Rando menjelaskan, saat ini pelayanan pengaduan masyarakat ke Biro Wassidik melalui surat, e-wassidik, dan limpahan Dumas Presisi dirasakan penanganannya masih relatif lama serta kurang komunikatif.
Boy Rando mengungkapkan keunggulan pelayanan pengaduan reserse yang diluncurkan yakni kemudahan akses aplikasi. Masyarakat, tuturnya, cukup dengan memindai barcode atau mengunjungi tautan aplikasi yang tersedia, pelapor dapat langsung membuat pengaduan masyarakat dari mana pun.
Selain itu, keunggulan lainnya, aplikasi ini komunikasinya terintegrasi dan berkelanjutan antara pelapor dengan petugas melalui fitur whatsapp chat dan telepon. Pelapor akan langsung dilayani oleh petugas dalam waktu 1x24 jam.
“Ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri agar petugas secara aktif menginformasikan perkembangan penanganan laporan kepada pelapor,” jelasnya.
Boy Rando kemudian menjelaskan keunggulan lainnya dari aplikasi ini yakni berupa gelar perkara dilakukan secara online melalui zoom meeting. Hal ini jelas memudahkan pelapor untuk berdiskusi langsung dengan penyidik, tanpa dibatasi jarak dan waktu.
Lebih lanjut, Boy Rando menuturkan, pembaruan perkembangan terbaru pengaduan diinformasikan kepada pelapor melalui notifikasi aplikasi whatsApp. Selain itu, pelapor dapat secara mandiri memantau status perkembangan pengaduan masyarakat langsung melalui aplikasi.
“Pelayanan ini bukan sekedar aplikasi, tetapi juga didukung oleh ruang pelayanan yang representatif dan petugas sangat kompeten. Para petugas pelayanan pengaduan memiliki keahlian khusus di bidang serse dan pengalaman penyidikan serta dibekali kemampuan public speaking,” jelas Boy Rando.
Bagi masyarakat ingin melaporkan aduannya, kata Boy, tinggal hubungi layanan whatsApp di nomor 0812-1889-9191 atau datang langsung ke ruang konsultan pelayanan pengaduan reserse di lantai 1 gedung Bareskrim Polri.
“Dengan adanya pelayanan pengaduan reserse, masyarakat dapat terlayani secara nyaman, cepat, dan mudah berkomunikasi dengan penyidik. Reserse presisi siap melayani,” katanya.