Penanggulangan Kejahatan Warga Asing dan Siber Serta Kenaikan Pajak Turis Masuk Jepang - Tribunnews
Ringkasan Berita:
- LDP Jepang menyerahkan rekomendasi kepada PM Sanae Takaichi untuk memperketat penanganan kejahatan warga asing dan kejahatan siber yang trennya meningkat.
- Pemerintah diminta meningkatkan pelatihan juru bahasa, kerja sama internasional, serta mendorong BCP dan asuransi siber bagi perusahaan.
- Jepang juga berencana menaikkan pajak turis asing dari 1.000 yen menjadi sekitar 3.000 yen mulai 1 Juli 2026.
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Tim Kajian Keamanan, Terorisme, dan Kejahatan Siber dari Partai Demokrat Liberal (LDP) Jepang kemarin (23/12/2025) menyerahkan rekomendasi kebijakan kepada Perdana Menteri Takaichi terkait penanganan kejahatan yang melibatkan warga negara asing serta kejahatan siber.
"Penanganan kejahatan warga asing perlu dikoordinasikan lebih lanjut dengan Menteri terkait, Kimi Onoda, sementara penanggulangan kejahatan siber merupakan tantangan nasional yang harus ditangani oleh seluruh kabinet," ungkap PM Jepang Sanae Takaichi.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Perdana Menteri, LDP menyoroti bahwa jumlah kasus kejahatan yang dilakukan oleh warga asing menunjukkan tren meningkat, sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Meski demikian, tim kajian menegaskan pentingnya membedakan kebijakan penegakan hukum dari sikap xenofobia, serta menekankan perlunya sosialisasi norma hukum dan penegakan hukum yang tegas namun adil.
Rekomendasi tersebut antara lain mencakup peningkatan ketersediaan dan pelatihan juru bahasa, mengingat banyak kasus kejahatan melibatkan banyak tersangka asing secara bersamaan; dan penguatan kerja sama dengan lembaga penegak hukum luar negeri untuk menindak kejahatan terorganisasi lintas negara.
Selain itu, terkait kejahatan siber, LDP menyatakan bahwa serangan siber yang menargetkan sektor manufaktur dan logistik telah memberikan dampak besar terhadap aktivitas ekonomi Jepang. Oleh karena itu, mereka mengusulkan:
