0
News
    Ingin Cepat Kaya? Kerja, Jangan Judi - Kumpulan Informasi Teknologi Hari ini, Setiap Hari Pukul 16.00 WIB
    Home Coretax Featured Keuangan Pajak Purbaya Yudhi Sadewa Spesial

    Coretax Masih Bermasalah, Purbaya: Gue Bingung Itu Salah Sistem atau Apa? - Inilah

    2 min read

     

    Coretax Masih Bermasalah, Purbaya: Gue Bingung Itu Salah Sistem atau Apa?

    Oleh
    Share
    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (31/12/2025). (Foto: Inilah.com/Clara Anna)

    Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

    Kecil
    Besar

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengakui sistem aktivasi akun Coretax masih terkendala dan terbilang sulit jika prosesnya dilakukan secara mandiri. Berbeda jika aktivasi Coretax dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak, justru tak mengalami kendala.

    "Ada beberapa orang yang ngomel ke saya, dua orang yang ngomel dalam dua hari ini. Lu bisa masuk nggak? Itu kayaknya complicated ya caranya ini ya. Nanti saya nilai deh, saya lihat lagi. Tapi sistemnya sih, kalau ada di kantor Pajak sama orang pajak pasti selesai. (Kalau mandiri) Agak susah. Makanya gue bingung itu salah sistem atau apa," ujar Purbaya saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (31/12/2025).

    Bendahara negara itu mengatakan, untuk mengatasi persoalan tersebut, dia meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membuatkan petunjuk serta pelatihan bagi wajib pajak kepada masyarakat.

    Baca Juga:

    "Sepertinya mesti dibuat petunjuk yang jelas supaya orang gampang masukinnya tuh. Karena kalau di tempat-tempat, di kantor-kantor pajak kan berdatang tuh banyak, KPP pajak itu dibantu masuk semua tuh cepat," kata dia.

    Dia menyebut, saat ini pengelolaan Coretax tak lagi dipegang oleh LG. Sistem tersebut secara resmi telah berada di bawah Kementerian Keuangan sejak pertengahan Desember 2025.

    "Sudah pertengahan Desember. Tapi katanya mereka mau ngasih garansi sampai Maret tahun depan. Tapi menurut saya sih engga penting," katanya.

    Baca Juga:

    Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 9,8 juta wajib pajak (WP) dari target 14,9 juta WP sudah mengaktifkan akun Coretax per 29 Desember 2025. Coretax akan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) mulai 2026.

    "Update jumlah wajib pajak yang sudah aktivasi akun Coretax per 29 Desember 2025 pukul 15.58 WIB sebanyak 9.871.709 wajib pajak," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Rosmauli, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (29/12/2025).

    Rosmauli merincikan, dari total jumlah aktivasi Coretax tersebut terdiri dari wajib pajak badan sebanyak 801.117, Instansi Pemerintah 88.072, Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) 221 dan wajib pajak orang pribadi 8.982.299.

    Baca Juga:

    Komentar
    Additional JS