0
News
    Ingin Cepat Kaya? Kerja, Jangan Judi - Kumpulan Informasi Teknologi Hari ini, Setiap Hari Pukul 16.00 WIB
    Home BBM Berita Featured Kendaraan Listrik Spesial

    Insentif Kendaraan Listrik Bisa Tekan Impor BBM - SindoNews

    3 min read

     

    Insentif Kendaraan Listrik Bisa Tekan Impor BBM

    Sabtu, 03 Januari 2026 - 20:49 WIB

    Menghentikan insentif mobil listrik pada 2026 dipandang kurang tepat karena nilai insentif yang dikeluarkan jauh lebih kecil dibandingkan beban ekonomi akibat kerusakan lingkungan dari emisi transportasi. Foto/Dok
    A
    A
    A
    JAKARTA - Rencana pemerintah menghentikan insentif mobil listrik pada 2026 dipandang kurang tepat karena nilai insentif yang dikeluarkan jauh lebih kecil dibandingkan beban ekonomi akibat kerusakan lingkungan dari emisi transportasi. Pemerintah harus menyadari bahwa biaya kerusakan lingkungan dan dampak kesehatan akibat emisi transportasi jauh lebih mahal dibandingkan insentif.
    Bulog Targetkan Salurkan...
    Baca Juga :

    “Membiarkan kendaraan fosil mendominasi jalanan akan memicu biaya pemulihan ekologi yang jauh lebih mahal. Pencabutan insentif menunjukkan cara pandang jangka pendek yang mengabaikan beban krisis iklim di masa depan,” kata Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), dalam keterangannya dikutip Sabtu (3/1/2026).

    Baca Juga: Pasar Mobil Bensin Berdarah, tapi Penjualan Mobil Listrik di Indonesia Meledak 49% Kalahkan Amerika!

    Fabby menjelaskan, bahwa jika insentif PPN 10% dicabut, harga kendaraan listrik akan melonjak dan minat masyarakat untuk beralih dipastikan merosot tajam. IESR mencatat bahwa penggunaan satu unit mobil listrik sejauh 20.000 km per tahun sebenarnya mampu menekan impor BBM hingga 1.320 liter.



    “Jangan sampai kita terjebak menghemat anggaran fiskal, namun justru membiarkan defisit neraca perdagangan membengkak akibat ketergantungan impor BBM yang terus berlanjut,” tambahnya.

    Baca Juga: YLKI: Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Berpotensi Rugikan Konsumen

    Selain isu lingkungan, pencabutan insentif mengancam investasi industri baterai yang diproyeksikan mencapai Rp544 triliun hingga 2060. Banyak produsen saat ini berada di tengah proses pembangunan pabrik dan sangat membutuhkan kepastian hukum.

    “Insentif agar tetap diperpanjang guna menjaga momentum transisi energi dan melindungi hak masyarakat atas kualitas udara yang lebih bersih,” tandas Faby.
    (akr)
    Komentar
    Additional JS