0
News
    Ingin Cepat Kaya? Kerja, Jangan Judi - Kumpulan Informasi Teknologi Hari ini, Setiap Hari Pukul 16.00 WIB
    Home Berita Dunia Internasional Featured Kamboja Kasus KBRI Scam Spesial WNI

    Sindikat Online Scam Kamboja Bubar, 911 WNI Serbu KBRI Minta Dipulangkan - Viva

    4 min read

     

    Sindikat Online Scam Kamboja Bubar, 911 WNI Serbu KBRI Minta Dipulangkan


    Phnom Penh, VIVA –  Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mencatat sebanyak 911 warga negara Indonesia (WNI) telah melaporkan diri secara langsung ke KBRI setelah keluar dari sindikat penipuan daring (online scam) yang beroperasi di berbagai wilayah Kamboja hingga 19 Januari 2026.

    Rekening Dibobol Scammer, Saldo Dokter di Medan Rp 2 Miliar Raib

    Sebelumnya, KBRI melaporkan bahwa dalam periode 16–18 Januari saja, terdapat 308 WNI yang datang melapor ke KBRI Phnom Penh setelah berhasil keluar dari jaringan sindikat penipuan daring tersebut.

    Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Senin, 19 Januari 2026, KBRI Phnom Penh menyampaikan bahwa Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, telah melakukan pertemuan dengan Senior Minister sekaligus Ketua Sekretariat Commission for Combating Online Scam (CCOS) Kamboja, Chhay Sinarith.

    Waspada Indonesia! Fraud Digital makin Brutal

    Dalam pertemuan tersebut, Dubes RI menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kamboja dalam memberantas sindikat penipuan daring. Ia juga meminta dukungan agar proses deportasi WNI dapat dipermudah dan dipercepat sehingga para WNI dapat segera kembali ke Indonesia.

    KBRI menilai secara umum para WNI yang melaporkan diri berada dalam kondisi aman dan sehat. Meski terdapat sebagian kecil yang masih ingin menetap di Kamboja untuk mencari pekerjaan lain, mayoritas WNI menyatakan keinginan untuk segera dipulangkan ke Tanah Air.

    Korban Bertambah, Seorang Perempuan Ngaku Rugi Rp1 M Terkait Dugaan Penipuan Trading Kripto Seret Nama Timothy Ronald

    Menurut KBRI, lonjakan signifikan jumlah WNI tersebut terjadi seiring dengan instruksi Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet, untuk mengintensifkan upaya pemberantasan sindikat penipuan daring di seluruh wilayah Kamboja.

    Langkah tersebut berujung pada penangkapan sejumlah pelaku utama di berbagai kota. Banyak jaringan sindikat kemudian membubarkan diri dan membiarkan para pekerjanya keluar, sebagaimana disampaikan pihak KBRI.

    Sepanjang Januari 2026, KBRI Phnom Penh telah menangani lebih dari 1.047 kasus WNI bermasalah. Angka ini menunjukkan peningkatan tajam dibandingkan tahun 2025, ketika KBRI menangani total 5.088 kasus WNI sepanjang tahun.

    Dari jumlah tersebut, KBRI mencatat sekitar 82 persen kasus berkaitan dengan WNI yang mengaku terlibat dalam sindikat penipuan daring.

    KBRI Phnom Penh kembali mengimbau WNI yang berhasil keluar dari sindikat penipuan daring agar segera melapor untuk mendapatkan pendampingan kepulangan. KBRI juga mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri yang tidak realistis serta mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KBRI.


    Komentar
    Additional JS