tirto.id - Anggota Komisi XIII DPR RI, Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, mengusulkan regulasi tegas yang melarang anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun media sosial pribadi. Langkah ini diusulkan guna mencegah fenomena child grooming yang belakangan mencuat pasca rilisnya buku pengalaman pahit Aurelie Moeremans.

"Saya mengusulkan kepada pemerintah membuat satu regulasi atau undang-undang yang melarang anak usia dini sampai maksimal 16 tahun itu tidak boleh memiliki akun secara pribadi. Memiliki akun pribadi," ujar Umbu dalam rapat, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026).

Umbu mengatakan regulasi tersebut perlu disertai dengan mekanisme verifikasi usia yang ketat dan berlapis melalui identitas digital berbasis NIK maupun persetujuan orang tua. Termasuk, pentingnya pemberian sanksi tegas kepada platform digital yang melanggar ketentuan tersebut.

Selain larangan kepemilikan akun pribadi, Umbu juga menyoroti tanggung jawab platform digital. Antara lain seperti penerapan sistem verifikasi usia berbasis NIK, pengaktifan safe mode pada perangkat digital anak, serta pelarangan akses ke situs direct message (DM) atau siaran langsung (live) bagi akun anak.

"Ini yang perlu kita perhatikan, serta merespons setiap tindakan secepatnya tentang adanya grooming pada anak," kata dia.

Lebih jauh, Umbu Kaunang juga menekankan peran orang tua sebagai garda terdepan dalam mengawasi aktivitas anak di dunia digital. Menurutnya, pengawasan di rumah paling efektif dalam mengontrol akses dan perilaku anak saat menggunakan media online.

"Dan juga terakhir peran sekolah. Tapi lebih daripada itu adalah bagaimana negara hadir mengatur karena ini korbannya anak, gampang dipengaruhi secara psikis dan sudah banyak terjadi korban," kata Umbu.

"Perlu adanya undang-undang melarang anak dari 0 tahun sampai 16 atau yang sepantasnya, minimal, maksimal 16 tahun tidak diperkenankan punya akun pribadi," jelasnya.

Untuk diketahui, fenomena child grooming ini menyita perhatian jagat media sosial buntut rilisnya buku berjudul Broken Strings: Kepingan Masa Muda yang Patah karya aktris Aurelie Moeremans. Buku ini dirilis pada Oktober 2025 lalu.

Lewat buku Broken Strings, Aurelie menumpahkan pengalaman pahitnya saat sang aktris masih remaja. Melalui buku tersebut, Aurelie membeberkan pengalaman pribadinya sebagai penyintas grooming hingga terjebak dalam hubungan tak sehat.