0
News
    Ingin Cepat Kaya? Kerja, Jangan Judi - Kumpulan Informasi Teknologi Hari ini, Setiap Hari Pukul 16.00 WIB
    Home Berita Biometrik Featured Spesial

    Daftar Nomor Baru Pakai Biometrik, Operator Pastikan Data Aman - Viva

    4 min read

     

    Daftar Nomor Baru Pakai Biometrik, Operator Pastikan Data Aman


    Ketua Umum ATSI (Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia) sekaligus Direktur Utama Telkom Indonesia Dian Siswarini dalam acara peluncuran Senyum, Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) di Jakarta, Selasa (27/1). [Foto: Nadhira/GadgetDiva].

    GadgetDIVA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerapkan daftar nomor baru menggunakan teknologi biometrik pemindai wajah. Lantas, bagaimana dengan nasib keamanan data pengguna?

    Ketua Umum ATSI sekaligus Direktur Utama Telkom Indonesia Dian Siswarini memastikan kalau data biometrik dari pendaftaran nomor baru tidak disimpan oleh operator. Melainkan disimpan oleh Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil). 

    “Datanya itu tidak disimpan oleh operator. Datanya itu disimpan di Dukcapil, karena kami juga kan harus berhati-hati terhadap data pribadi ya,” ujar Dian Siswarini kepada awak media di Jakarta, Selasa (28/1). 

    Menurut penjelasan Dian, data biometrik milik pengguna hanya untuk verifikasi operator. Kemudian, data tersebut diteruskan ke operator. 

    “Jadi, ini operator melewatkan saja, hanya untuk verifikasi kemudian data tersebut disimpan di database yang benar,” kata Dian. 

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai menerapkan peraturan registrasi nomor seluler berbasis biometrik. Regulasi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026. 

    Setiap Warga Negara Indonesia yang ingin melakukan registrasi kartu SIM terbaru, wajib menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan data biometrik berupa pengenalan wajah. Bagi mereka yang berumur di bawah usia 17 tahun, registrasi dilakukan dengan melibatkan identitas dan biometrik kepala keluarga. 

    Selain itu, kartu perdana yang diedarkan juga wajib dalam kondisi tidak aktif. Sehingga, aktivasi hanya dapat dilakukan setelah proses registrasi yang tervalidasi. 

    Tak hanya mengatur soal registrasi kartu SIM, regulasi ini juga membatasi jumlah maksimal kepemilikan nomor. Setiap orang hanya dapat memiliki tiga nomor prabayar untuk setiap identitas pelanggan pada setiap penyelenggara. Hal ini dilakukan untuk membatasi praktik penyalahgunaan identitas dan kepemilikan nomor secara masif.

    Di samping itu, penyelenggara jasa telekomunikasi juga harus menyediakan fasilitas cek nomor. Supaya masyarakat dapat mengetahui seluruh nomor seluler yang terdaftar atas identitasnya serta meminta pemblokiran jika ditemukan nomor yang digunakan tanpa sepengetahuan atau izin pemilk NIK yang sah. 

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menjelaskan kalau regulasi ini bertujuan untuk menekan kejahatan digital. Sebab, pihaknya menemukan kalau sebagian besar penipuan online ini berawal dari nomor yang identitasnya tidak jelas. 

    Kejahatan digital tersebut berbentuk penpuan online, spam call, spoofing, smishing, SIM swap fraud, social engineering hingga penyalahgunaan OTP sangat bergantung pada anonimitas nomor. 

    “Jadi para pelaku kejahatan memanfaatkan celah identitas untuk menyamar, menipu, lalu berpindah nomor ketika terdeteksi dengan nomor baru lainnya, dan ini yang membuat kejahatan digital terus-menerus berulang jika tidak kita putus mata rantainya,” ungkap Meutya. 

    Meutya membeberkan keruigan akibat penipuan digital mencapai Rp. 9,1 triliun dalam kurun waktu November 202 hingga saat ini. Kemudian, laporan lain menunjukkan bahwa fraud digital di ekosistem pembayaran telah menimbulkan keruigan sekitar Rp. 4,6 triliun hingga Agustus 2025. 

    Selanjutnya, 22% atau 50 juta lebih pengguna internet di Indonesia pernah ditipu di ruang digital. 

    “Kita tahu di tahun-tahun sebelumnya kebocoran data dari NIK sangat tinggi, jadi bukan di tahun-tahun ini tapi sudah lama terjadi kebocorannya. Kebocoran yang terjadi 5-10 tahun lalu itu masih bisa disalahgunakan sampai hari ini,” tandasnya.

    Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.


    Komentar
    Additional JS