Negara-negara yang Memblokir Akses Google: Pembatasan Layanan Populer di Dunia - Kabar Megapolitan
KABARMEGAPOLITAN.com - Meski Google adalah mesin pencari dan layanan digital paling populer di dunia, tidak semua negara mengizinkan warganya mengakses layanan Google secara bebas. Sejumlah pemerintahan memberlakukan pembatasan atau larangan penggunaan Google dan layanan-layanan terkait terutama ketika kebijakan tersebut dianggap bertentangan dengan kepentingan politik, keamanan nasional, atau kontrol informasi.
Salah satu contoh paling terkenal adalah China. Pemerintah China menerapkan apa yang dikenal sebagai Great Firewall, suatu sistem sensor internet ketat yang memblokir hampir semua layanan Google termasuk Google Search, Gmail, Google Maps, dan YouTube sejak 2010 setelah perselisihan atas sensor konten.
Baca Juga: Inilah Negara dengan Jaringan Internet Tercepat di Dunia
Hasilnya, layanan Google menjadi tidak dapat diakses secara langsung di daratan China, memaksa pengguna beralih ke platform lokal seperti Baidu.
Negara lain yang juga secara efektif memblokir Google adalah Korea Utara. Internet di negara ini sangat dibatasi dan hanya sistem intranet lokal yang dikenal sebagai Kwangmyong, yang dapat diakses oleh sebagian besar warga.
Hal ini membuat akses ke Google maupun layanan internet global lainnya nyaris mustahil tanpa izin khusus, sehingga warga hanya dapat menggunakan platform yang disetujui negara.
Iran juga dikenal melakukan pembatasan akses terhadap layanan Google. Pemerintah Iran sering memblokir atau memperlambat akses ke Gmail, YouTube, dan Google Play terutama ketika ada kekhawatiran politik atau konten dianggap bertentangan dengan nilai negara.
Baca Juga: Deretan Negara Tanpa Tentara: Mengapa Keamanan Bisa Dijaga Tanpa Angkatan Bersenjata
Meskipun beberapa batasan telah dilonggarkan pada masa tertentu, layanan Google tetap sering dibatasi di sejumlah wilayah dan situasi tertentu.
Selain itu, negara-negara seperti Turkmenistan dikenal memiliki kebijakan sensor internet yang sangat ketat, sehingga akses ke Google dan layanan serupa sangat terbatas atau diblokir sebagai bagian dari kontrol pemerintah terhadap konten online.
Pembatasan ini menunjukkan variannya kebijakan digital di berbagai negara mulai dari larangan total hingga pembatasan parsial, yang berdampak langsung pada kebebasan informasi dan cara warga mengakses data di era internet global.***