0
News
    Home Amerika Serikat Berita Featured Spesial

    Pemerintah Pastikan Data WNI Tidak Disalahgunakan Amerika Serikat -

    3 min read

     

    Pemerintah Pastikan Data WNI Tidak Disalahgunakan Amerika Serikat

    Pemerintah memastikan proses pemindahan data secara fisik maupun secara digital (transmisi cloud dan kabel) dilakukan dalam kerangka secure and reliable.



    Pemerintah Pastikan Data WNI Tidak Disalahgunakan Amerika Serikat

    Pemerintah memastikan bahwa data pribadi penduduk Indonesia tidak disalahgunakan oleh Amerika Serikat. Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto, menegaskan transfer data yang disepakati dalam perjanjian The Agreement on Reciprocal Trade (ART) tetap tunduk pada aturan domestik, yaitu UU Perlindungan Data Pribadi.

    "Data yang dimaksud dalam perjanjian tersebut adalah data yang diperlukan untuk bisnis (sistem aplikasi). Transfer data lintas batas merupakan infrastruktur utama bagi e-commerce, layanan keuangan digital, cloud, dan jasa digital lainnya," jelas Haryo dikutip dari laman Kemenko Perekonomian, Minggu (22/2).

    Artinya, tidak ada penyerahan kedaulatan data. Pemerintah memastikan proses pemindahan data secara fisik maupun secara digital (transmisi cloud dan kabel) dilakukan dalam kerangka secure and reliable data governance, tanpa mengorbankan hak-hak warga negara.

    Adapun dengan adanya kepastian aturan transfer data memperkuat posisi Indonesia sebagai hub ekonomi digital di kawasan. Perusahaan teknologi global membutuhkan regulasi yang dapat memfasilitasi pemrosesan data lintas batas dengan perlindungan data yang memadai.

    "Dengan tata kelola yang kredibel, Indonesia dapat menarik investasi pusat data (data centers), cloud infrastructure, dan layanan digital lainnya," ujarnya.

    Menkomdigi: Transfer Data Pribadi ke AS akan Transparan

    Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa transfer data pribadi ke Amerika Serikat (AS) tidak dilakukan sembarangan.

    "Pemerintah memastikan transfer data ke AS tidak dilakukan sembarangan," ujar Meutya dalam keterangan resminya, Kamis (24/7/2025).

    Sebaliknya, ia menjelaskan, seluruh proses dilakukan dalam kerangka secure and reliable data governance, tanpa mengorbankan hak-hak warga negara.

    "Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, Indonesia tidak tertinggal dalam dinamika ekonomi digital global, namun tetap menjaga kedaulatan penuh dalam pengawasan dan penegakan hukum atas data pribadi warganya," ucap Meutya, menambahkan.


    Komentar
    Additional JS