0
News
    Home AI Berita Featured Internet Kecerdasan Buatan Komisi X DPR Pendidikan Spesial

    Ketua Komisi X soal Siswa SD-SMA Dilarang Pakai AI Instan: Lindungi Belajar Anak - Kumparan,

    8 min read

     

    Ketua Komisi X soal Siswa SD-SMA Dilarang Pakai AI Instan: Lindungi Belajar Anak

    zoom-in-whitePerbesar
    Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian saat ditemui usai pelantikan pengurus pusat Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) masa bakti 2024-2029 di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Senin (21/4/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

    Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menilai kebijakan pelarangan penggunaan AI instan bagi pelajar SD hingga SMA perlu dibarengi dengan pengembangan teknologi pendidikan yang lebih terarah. Salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan adalah menghadirkan platform AI khusus untuk pelajar.

    Ia mengatakan, langkah pembatasan penggunaan AI instan bagi siswa pada dasarnya merupakan bentuk antisipasi agar proses belajar tidak terganggu oleh kemudahan teknologi.

    “Kami memandang kebijakan pelarangan penggunaan AI instan bagi pelajar SD-SMA sebagai langkah antisipatif yang tepat untuk melindungi proses belajar anak,” kata Hetifah kepada wartawan, Jumat (13/3).

    Menurutnya, akses jawaban instan berpotensi membuat proses belajar menjadi dangkal jika tidak dikendalikan dengan baik.

    “Kekhawatiran kita adalah bahwa kemudahan mendapatkan jawaban instan dapat menghambat tumbuhnya kemampuan berpikir kritis, kreativitas, dan kejujuran akademik siswa,” ucap Hetifah.

    Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga menjadi pengingat bahwa fondasi pendidikan dasar harus tetap menjadi prioritas di tengah perkembangan teknologi digital.

    “Kebijakan ini menjadi pengingat bahwa penguatan fondasi pendidikan dasar tidak boleh dikalahkan oleh kemudahan teknologi yang justru bisa membuat proses belajar menjadi dangkal,” tutur Hetifah.

    Hetifah menekankan pengawasan penggunaan teknologi oleh siswa perlu dilakukan secara kolaboratif antara sekolah, guru, orang tua, dan pemerintah.

    “Untuk pengawasannya, kami mendorong pendekatan kolaboratif antara sekolah, guru, orang tua, dan pemerintah,” jelas Hetifah.

    Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar saat bulan Ramadhan di SDN Slipi 15, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO
    zoom-in-whitePerbesar
    Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar saat bulan Ramadhan di SDN Slipi 15, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO

    Ia menjelaskan, sekolah dapat merancang metode pembelajaran yang menekankan proses berpikir siswa, sementara orang tua berperan dalam mengawasi penggunaan gawai di rumah.

    “Sekolah perlu mendesain tugas yang menekankan proses, sementara orang tua aktif mengawasi penggunaan gawai di rumah,” kata Hetifah.

    Selain itu, pemerintah juga dinilai perlu memperkuat literasi digital bagi para pendidik serta menyiapkan pedoman teknis terkait pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran.

    “Pemerintah juga perlu menerbitkan pedoman teknis dan meningkatkan pelatihan literasi digital bagi pendidik,” lanjut Hetifah.

    Di sisi lain, Hetifah menilai gagasan menghadirkan platform AI nasional yang khusus ditujukan bagi pelajar juga layak dipertimbangkan.

    “Kami memandang gagasan menghadirkan platform AI nasional untuk pelajar sebagai sesuatu yang layak dipertimbangkan dan dikaji,” ujar Hetifah.

    Ia mencontohkan, saat ini Kemendikdasmen telah memiliki Platform Rumah Pendidikan yang ke depan dapat diperkuat dengan teknologi kecerdasan buatan untuk mendukung proses belajar.

    “Saat ini Kemendikdasmen telah mengembangkan Platform Rumah Pendidikan. Ke depan, platform ini bisa diperkuat dengan fitur AI yang dirancang khusus untuk pembelajaran,” terang Hetifah.

    Ilustrasi ChatGPT Atlas dan OpenAI. Foto: Dado Ruvic/Reuters
    zoom-in-whitePerbesar
    Ilustrasi ChatGPT Atlas dan OpenAI. Foto: Dado Ruvic/Reuters

    Dengan demikian, pemerintah dinilai dapat menyediakan alternatif AI yang lebih aman bagi siswa dibanding menggunakan platform umum yang tidak terkontrol.

    “Daripada anak-anak menggunakan platform AI yang tidak terkontrol, pemerintah bisa mengembangkan AI pendidikan yang aman dan dirancang khusus untuk mendukung proses belajar,” kata Hetifah.

    Meski demikian, ia menegaskan AI tetap harus diposisikan sebagai alat bantu, bukan pengganti proses berpikir siswa.

    “Namun AI tetap harus diposisikan sebagai alat bantu pembelajaran, bukan pengganti proses berpikir siswa. Karena itu, pengembangannya perlu disertai pedoman penggunaan yang jelas serta penguatan literasi digital bagi guru dan siswa,” pungkas Hetifah.


    Komentar
    Additional JS