Waspada Kejahatan Digital di Musim Lapor Pajak dan THR: Kalau Ragu, Stop Dulu! - Inilah 1
Waspada Kejahatan Digital di Musim Lapor Pajak dan THR: Kalau Ragu, Stop Dulu!
(Ilustrasi: Inilah.com/Bank Mayapada)
Di era serba digital saat ini, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan data pribadi dan transaksi keuangan mencurigakan. Apalagi, di bulan Maret 2026 ada dua momentum besar yang menjadi celah bagi para kriminal siber. Pertama adalah pelaporan SPT Pajak Tahunan, dan kedua adalah persiapan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran.
Periode ini menjadi ‘musim panen’ bagi para pelaku kejahatan digital untuk melancarkan berbagai modus penipuan seiring dengan meningkatnya aktivitas finansial masyarakat. Para pelaku kejahatan biasanya menyamar sebagai petugas instansi resmi atau pihak bank untuk mengirimkan tautan (link) palsu terkait pengembalian pajak maupun informasi bonus THR yang menggiurkan.
Ragam Modus Kejahatan Digital
Lanskap kejahatan digital saat ini semakin canggih. Ada beragam modus operandi yang sering ditemukan, mulai dari phishing melalui pesan singkat (SMS) atau WhatsApp, social engineering (rekayasa sosial) yang memanipulasi psikologi korban, hingga penyebaran aplikasi berbahaya berbentuk file APK yang dapat menguras isi rekening dalam sekejap.
Pelaku sering kali menciptakan kondisi darurat agar korban panik dan tidak sempat untuk berpikir panjang. Mereka mengincar akses krusial seperti kredensial perbankan untuk meretas akun keuangan Anda. Tanpa perlindungan data yang ketat, aset yang Anda kumpulkan dengan susah payah bisa lenyap dalam hitungan menit.
Komitmen Keamanan Bank Mayapada
Menyikapi tren ini, Bank Mayapada kerap mengingatkan para nasabah untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi. Bank Mayapada menegaskan bahwa pihak bank tidak pernah meminta informasi pribadi yang bersifat rahasia kepada nasabah dalam situasi apapun.
Informasi sensitif seperti Password, kode OTP (One-Time Password), PIN, hingga nomor CVV kartu kredit adalah rahasia pribadi milik nasabah. Jika ada pihak yang mengaku dari Bank dan meminta data-data tersebut, dapat dipastikan itu adalah upaya penipuan. Kehati-hatian dalam setiap transaksi digital menjadi benteng pertahanan utama dalam menghadapi serangan siber.
Prinsip ‘Kalau Ragu, Stop Dulu’
Strategi terbaik untuk menghindari jeratan penipu adalah dengan bersikap skeptis terhadap setiap instruksi yang mencurigakan. Jangan mudah terpancing untuk mengklik tautan atau mengunduh dokumen dari nomor yang tidak dikenal. Sejalan dengan kampanye waspada penipuan dari Bank Indonesia, Bank Mayapada turut mengangkat slogan sederhana namun krusial bagi nasabah: ‘KALAU RAGU, STOP DULU’.
Nasabah diminta untuk berhenti dan berpikir sejenak, tidak memberikan data apa pun, kemudian segera melakukan verifikasi melalui kanal resmi jika merasa ada kejanggalan dalam komunikasi yang diterima.
Bagi nasabah yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai keamanan bertransaksi dapat mengakses layanan resmi Bank Mayapada. Anda dapat mengunjungi situs resmi di www.bankmayapada.com atau menghubungi layanan myCALL di 1500029. Ikuti juga media sosial resmi Bank Mayapada di YouTube, Facebook, Instagram, dan X.