Komplain Soal Layanan Haji, Jemaah Bisa Lapor di Aplikasi Kawal Haji - detik
Komplain Soal Layanan Haji, Jemaah Bisa Lapor di Aplikasi Kawal Haji
Jakarta -
Calon jemaah haji gelombang pertama sudah mulai diterbangkan ke Madinah. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) berupaya tingkatkan kualitas pelayanan dengan aplikasi Kawal Haji.
Kawal Haji ini adalah sebuah platform digital yang memungkinkan jemaah dan petugas untuk menyampaikan pengaduan secara langsung, cepat dan terintegrasi. Aplikasi ini bisa diakses melalui aplikasi ataupun laman resmi kawal.haji.go.id.
Dalam aplikasi tersebut disediakan beberapa fitur untuk mempermudah jemaah haji ataupun petugas melaporkan berbagai kendala di lapangan, memantau tindak lanjut laporan hingga memberikan tanggapan terhadap pengaduan yang ada.
Kepala Pusdatin Kemenhaj Farosa mengatakan jemaah dan petugas haji bisa melaporkan masalah layanan haji melalui aplikasi tersebut.
"Aplikasi Kawal Haji kami hadirkan sebagai sarana pengaduan yang transparan dan responsif. Jemaah maupun petugas dapat langsung melaporkan kejadian di lapangan secara real time, lengkap dengan lokasi dan bukti pendukung," ujar Farosa, dikutip dari situs Kemenhaj, Kamis (23/4/2026).
Farosa menambahkan, pengguna dapat membuat laporan dengan memilih kategori pengaduan, menuliskan judul serta deskripsi, menentukan titik lokasi kejadian pada peta serta mengunggah hingga lima foto sebagai bukti pendukung.
Sistem dalam Kawal Haji juga menyediakan fitur pencarian laporan yang memungkinkan pengguna melihat berbagai pengaduan yang masuk, baik berdasarkan kategori maupun parameter lainnya. Khusus bagi petugas, pencarian dapat difilter lebih spesifik berdasarkan status, embarkasi hingga kelompok terbang (kloter).
Selain fitur pelaporan, aplikasi Kawal Haji juga menyediakan menu riwayat pengaduan yang memungkinkan pengguna memantau status laporan serta melihat tanggapan yang diberikan.
"Kami ingin memastikan setiap laporan tidak hanya tercatat, tetapi juga ditindaklanjuti. Melalui fitur riwayat dan tanggapan, pengguna dapat memantau sejauh mana penanganan pengaduan dilakukan," jelas Farosa.
Aplikasi ini juga dapat dengan mudah diinstal pada perangkat pengguna melalui browser (chrome) dengan mengklik fitur Add to Home Screen yang dapat dilakukan setelah mengakses web Kawal Haji, sehingga memberikan kemudahan instalasi tanpa perlu mengunduh melalui toko aplikasi.
Kemenhaj berharap proses pengawasan dan peningkatan layanan haji dapat berjalan lebih efektif, partisipatif, dan akuntabel.
"Kami mengajak seluruh jemaah dan petugas untuk memanfaatkan aplikasi ini secara aktif. Partisipasi semua pihak sangat penting dalam mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik," pungkasnya.
(lus/kri)