Pengawasan Penjualan Obat Online Masih Terbatas - Lombok Post
Pengawasan Penjualan Obat Online Masih Terbatas
LombokPost - Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Timur (Lotim) terus mengintensifkan upaya pencegahan peredaran obat keras yang dijual bebas di tengah masyarakat.
Salah satunya adalah obat jenis tramadol yang belakangan ditemukan diperjualbelikan secara online.
"Penemuan penjual tramadol beberapa hari di Paokmotong itu, murni dilakukan perorangan, tidak ada melibatkan fasilitas kesehatan maupun tenaga kesehatan resmi, itu dibeli melalui online," terang Ketua Tim Pengelolaan Kefarmasian dan Pembinaan Pengawasan Pangan Dikes Lotim Normala Chandra.
Normala mengakui pihaknya memiliki keterbatasan mengawasi transaksi individu, terutama melalui media sosial.
Namun, sejauh ini pihaknya fokus mengawasi obat yang diperjualbelikan di fasilitas kefarmasian, seperti apotek, Puskesmas, klinik, dan rumah sakit.
Tenaga kefarmasian di fasilitas resmi telah memahami aturan obat-obatan. Terutama terkait obat yang boleh dijual bebas dan yang harus menggunakan resep dokter. Pihaknya juga rutin melakukan pembinaan dan pengawasan di fasilitas kesehatan dan apotek.
"Monitoring rutin kami lakukan, dan melakukan pengawasan terkait pengelolaan obat, penyimpanan, hingga pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan tenaga kesehatan di puskesmas untuk memberikan penyuluhan terkait penggunaan obat yang benar. Termasuk bahaya obat keras tanpa pengawasan medis.
Upaya edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan melalui program komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE). Tantangan terbesar saat ini adalah pengawasan peredaran obat yang diperjualbelikan secara online.
"Kami akan terus memberikan edukasi agar masyarakat lebih memahami obat mana yang boleh dibeli bebas dan mana yang harus dengan resep dokter. Kami juga berharap masyarakat tidak sembarangan membeli obat," pungkasnya.
Terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Lotim Iptu Fedi Mihaja menambahkan, peredaran obat keras seperti tramadol di Lotim tidak terlalu banyak. Namun, yang paling banyak ditemukan adalah narkotika jenis sabu.
"Kalau obat keras agak kurang, karena kita di sini (Lotim) yang banyak itu narkotika jenis kristal," katanya.
Diketahui sebelumnya dua orang terduga pengedar obat keras jenis tramadol di Desa Paokmotong, Kecamatan Masbagik, tertangkap petugas BBPOM Mataram saat hendak melakukan transaksi. Dari tangan kedua terduga, petugas BPOM mengamankan sebanyak 100 butir obat keras diduga Tramadol. (par/r7)