Telkomsel-Indosat Blak-blakan Soal Kuota Internet Hangus di MK - detik
Telkomsel-Indosat Blak-blakan Soal Kuota Internet Hangus di MK
Operator seluler memberi penjelasan terkait polemik sisa kuota internet yang hangus saat masa aktif paket berakhir di sidang uji materi di Mahkamah Konstitutsi (MK), Kamis (16/4/2026).
Penjelasan itu disampaikan Telkomsel dan Indosat Ooredoo Hutchison sebagai pihak terkait dalam sidang perkara Nomor 273/PUU-XXIII/2025 yang menguji aturan tarif jasa telekomunikasi dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
Operator menegaskan istilah "kuota hangus" atau penghapusan kuota secara sepihak tidak tepat karena yang berakhir adalah kontrak layanan antara pelanggan dan penyedia jasa telekomunikasi.
Vice President SIMPATI Product Marketing Telkomsel Adhi Putranto mengatakan persepsi publik mengenai operator mengambil sisa kuota pelanggan secara sepihak tidak sesuai dengan mekanisme layanan internet seluler.
"Terminologi paket/kuota hangus ataupun penghapusan kuota secara sepihak yang saat ini beredar di masyarakat menurut hemat kami tidak tepat," ujar Adhi dikutip dari pernyataan tertulis.
Menurut dia, secara teknis sisa volume data yang tidak digunakan pelanggan tidak bisa disimpan, dialihkan, maupun dikumpulkan kembali oleh operator. Disampaikannya bahwa operator disebut tidak memperoleh keuntungan tambahan dari kuota yang tidak terpakai.
"Berakhirnya masa berlaku paket bukan merupakan pengambilan dan/atau pengurangan manfaat secara paksa, melainkan konsekuensi dari selesainya durasi akses yang telah disepakati oleh pelanggan," tutur Adhi.
Adhi menegaskan yang dibeli pelanggan bukanlah barang dalam bentuk kuota internet, melainkan hak akses terhadap kapasitas jaringan operator untuk volume dan periode tertentu.
Dengan demikian, menurut Telkomsel, kuota internet tidak dapat dipandang sebagai aset atau komoditas yang berpindah kepemilikan kepada pelanggan setelah dibeli.
Pandangan serupa disampaikan Indosat. Vice President Head of Prepaid Product & Pricing Strategy Indosat Nicholas Yulius Munandar mengatakan layanan internet seluler bergantung pada kapasitas jaringan kompleks yang terdiri dari berbagai infrastruktur dan sumber daya terbatas.
Ia menyebut pengelolaan jaringan membutuhkan investasi besar dan perencanaan kapasitas yang ketat agar kualitas layanan tetap terjaga bagi seluruh pelanggan.
"Oleh sebab itu, Indosat wajib mengelola kapasitas jaringannya secara optimal, terukur, dan berkelanjutan, agar dapat menjamin ketersediaan layanan, menjaga kualitas pengalaman pelanggan, serta memastikan bahwa seluruh pelanggan dapat memperoleh akses tanpa menimbulkan gangguan pada jaringan secara keseluruhan," tutur Nicholas.
Sidang ini bermula dari gugatan dua warga yang mempersoalkan praktik penghangusan kuota internet saat masa aktif paket berakhir. Para pemohon meminta Mahkamah Konstitusi mewajibkan operator menerapkan skema akumulasi sisa kuota (data rollover), memperpanjang masa berlaku kuota selama kartu aktif, atau memberikan refund atas sisa kuota yang tidak terpakai.