0
News
    Home Aplikasi Dunia Internasional Internet Media Sosial New York TikTok Zohran Mamdani

    Wali Kota New York Zohran Mamdani Izinkan Pemkot Pakai TikTok Lagi - detik

    2 min read

     

    Wali Kota New York Zohran Mamdani Izinkan Pemkot Pakai TikTok Lagi

    Rachmatunnisa - detikInet

    Foto: CNN Internasional

    Jakarta -

    Kebijakan terkait TikTok di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) New York, Amerika Serikat (AS) resmi berubah drastis. Wali Kota New York Zohran Mamdani kini mengizinkan kembali instansi pemerintah menggunakan TikTok, setelah sebelumnya platform tersebut dilarang karena alasan keamanan data.

    Mengutip laporan Wired, keputusan ini menjadi pembalikan dari kebijakan tahun 2023 di era wali kota sebelumnya yang melarang TikTok di perangkat milik pemerintah. Kini, instansi kota diperbolehkan kembali menggunakan platform tersebut, tetapi dengan aturan keamanan yang jauh lebih ketat.

    Dalam kebijakan baru itu, Pemkot menekankan pentingnya menjangkau masyarakat melalui platform yang memang digunakan sehari-hari, terutama oleh generasi muda.

    "Kami berkomitmen menggunakan setiap alat yang ada untuk berkomunikasi dengan warga New York," demikian pernyataan dari pemerintahan Mamdani, seperti dikutip dari Wired.

    Keputusan ini tidak diambil tanpa syarat. Pemerintah setempat tetap menerapkan berbagai pembatasan ketat untuk meminimalkan risiko keamanan. Misalnya, perangkat yang digunakan harus khusus dan tidak boleh menyimpan data sensitif atau terhubung ke sistem internal pemerintah. Selain itu, hanya staf tertentu yang ditunjuk yang boleh mengelola akun resmi.

    Langkah ini menjadi kompromi antara dua kepentingan besar, yakni keamanan data dan efektivitas komunikasi publik. Perubahan kebijakan ini juga tidak lepas dari gaya komunikasi Mamdani yang dikenal sangat mengandalkan media sosial. Dalam kampanye hingga masa awal jabatannya, ia aktif menggunakan platform digital untuk menjangkau warga.

    Pemkot New York melihat TikTok sebagai alat penting untuk menyampaikan informasi layanan publik, peringatan darurat, hingga kampanye sosial secara lebih luas dan cepat. Selain itu, pelonggaran kebijakan ini juga dipengaruhi oleh perubahan situasi terkait TikTok sendiri.

    Kekhawatiran sebelumnya muncul karena kepemilikan aplikasi oleh perusahaan China, ByteDance, yang dianggap berpotensi menimbulkan risiko keamanan. Namun, setelah adanya restrukturisasi kepemilikan dan peningkatan pengawasan terhadap operasional TikTok di AS, pemkot menilai risiko tersebut bisa lebih terkendali.

    Kebijakan ini sekaligus menandai perubahan pendekatan New York terhadap teknologi. Jika sebelumnya platform seperti TikTok dianggap sebagai ancaman, kini justru dilihat sebagai alat komunikasi yang sulit diabaikan.


    Komentar
    Additional JS