Komdigi Blokir Akses Situs Polymarket karena Indikasi Judi Online -
Komdigi Blokir Akses Situs Polymarket karena Indikasi Judi Online
Dian Puspita
Author
Smallest Font
Largest Font
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir akses ke situs web platform pasar prediksi berbasis blockchain, Polymarket, pada Jumat (22/05/2026). Langkah tegas ini diambil pemerintah karena aktivitas di dalam platform tersebut dikategorikan sebagai praktik judi online.
Pemblokiran dilakukan karena platform tersebut memfasilitasi taruhan menggunakan uang atau aset kripto atas hasil dari peristiwa tertentu. Dilansir dari Tekno, jaringan WiFi maupun data seluler sudah tidak dapat digunakan untuk mengakses situs tersebut sejak Jumat malam, dan hanya menampilkan keterangan galat.
Penegasan mengenai komitmen pemerintah dalam memberantas perjudian digital disampaikan oleh otoritas terkait. Regulasi yang berlaku di Indonesia secara ketat melarang adanya aktivitas spekulasi berbasis taruhan di ruang siber.
"Pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk judi online di Indonesia," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar dalam keterangan resmi, Jumat (22/05/2026).
Pihak kementerian menilai skema prediktif yang diterapkan platform luar negeri ini memiliki elemen yang melanggar hukum lokal. Keputusan pemutusan akses didasarkan pada karakteristik operasional platform yang melibatkan risiko finansial bagi penggunanya.
"Aktivitas seperti Polymarket mengandung unsur taruhan uang dan spekulasi atas suatu peristiwa yang hasilnya belum pasti, sehingga bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia," imbuhnya.
Langkah penertiban kini diperluas dengan melacak seluruh akun media sosial yang memiliki afiliasi dengan platform tersebut untuk pemblokiran menyeluruh. Komdigi mengimbau masyarakat luas agar menghindari aktivitas spekulasi digital karena berpotensi memicu kerugian finansial yang besar.
Tindakan restriksi terhadap platform ini bukan pertama kali terjadi di ranah internasional. Sebelum Indonesia, negara-negara seperti Taiwan, Thailand, China, dan Jepang telah membatasi aksesnya, sementara Singapura, Brasil, serta India menerapkan pemblokiran total.
Editors Team


0
Like
0
Dislike
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow