Pakar Keamanan Siber Ungkap Cepatnya Sistem Judol Disalin, Dorong Penanganan sampai ke Akarnya - KOMPAS.TV
Pakar Keamanan Siber Ungkap Cepatnya Sistem Judol Disalin, Dorong Penanganan sampai ke Akarnya
Kompas.tv - 11 Mei 2026, 12:06 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Keamanan Siber CISSREC, Pratama Persadha mengungkap cepatnya sistem judi online (judol) disalin.
Oleh karena itu, ia mendorong pemberantasan judol di Indonesia dilakukan sampai ke akar-akarnya.
"Ini sistem yang sangat gampang sekali. Ini sekarang digrebek nih, mereka cukup butuh waktu 2 atau 3 jam aja untuk meng-cloning (menciptakan salinan identik) sistem yang sudah digerebek ini," katanya dalam program Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Senin, (11/5/2026).
Dengan kecepatan seperti itu, menurutnya, pemblokiran laman atau website judol tidak akan menangani masalah sampai tuntas.
Ia mengatakan pemblokiran seharusnya dilakukan terhadap server yang digunakan agar bisa menyelesaikan masalah sampai akar.
"Harus dicari ke akarnya, dan itu enggak susah. Dari jutaan website judi online yang sekarang diblokir Komdigi, kemudian yang sekarang ini masih bisa kita akses, itu sebenarnya masuknya hanya ke lima atau enam server saja," ungkapnya.
Karena itu, menurutnya, pemerintah harus segera mengungkap server-server yang digunakan untuk judol tersebut.
Baca Juga: Eks Kabareskrim soal Kasus Judol Internasional di Jakbar, Perlu Telusuri Bandar Besarnya
Setelah diungkap, pemerintah kemudian harus memblokir server-server judol tersebut, bukan hanya membatasi akses masuk atau login-nya saja.
"Itu yang harus diungkap, server-server itu, dan itu enggak perlu harus kita tahu itu ada di luar negeri atau di mana, gitu. Kita punya kemampuan kok untuk melakukan pembatasan akses. Nah, masalahnya yang dibatasi aksesnya itu bukan loginnya, tapi servernya," jelasnya.
Selain membatasi akses server, penanganan judol juga perlu dilakukan terhadap aktor-aktornya.
Ia mendesak aparat penegak hukum tidak hanya menangkap dari level staf sampai manajer saja, tetapi sampai pada pemilik atau aktor paling atas dari operasi judol.
"Kalau misalkan yang ditangkap itu hanya ternyata kroco-kroconya, tetap akan jalan lagi. makanya dikejar sampai si beneficiary account (rekening penerima manfaat)-nya, owner-nya (pemiliknya) itu siapa," tegasnya.
Baca Juga: Pakar Keamanan Siber Soroti Pergeseran Operasi Judol Jaringan Internasional ke Indonesia
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya mengungkap kasus judi online jaringan internasional di Kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri), Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan, pengungkapan itu dilakukan pada Kamis (7/5).
Polisi menangkap 320 orang warga negara asing (WNA) dan 1 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam sindikat judi internasional itu.
Wira mengungkap, dari 321 orang yang sudah diamankan, 275 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk sementara kami sudah menetapkan sekitar 275 tersangka dan sisanya masih pendalaman lebih lanjut," katanya saat konferensi pers di lokasi penangkapan, Hayam Wuruk, Jakarta, Sabtu (9/5), dipantau dari Breaking News KompasTV.
Sumber : Kompas TV