0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured SIM SIM Digital Spesial

    SIM Digital Bisa Cegah Pemalsuan SIM - Kompas

    5 min read

     

    SIM Digital Bisa Cegah Pemalsuan SIM



    JAKARTA, KOMPAS.com — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperketat pengawasan terhadap keabsahan dokumen berkendara di jalan raya. Langkah ini diambil menyusul maraknya temuan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu yang beredar di tengah masyarakat.

    Fenomena pemalsuan ini dinilai menjadi salah satu pemicu tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Sebab, banyak pengendara yang turun ke jalan tanpa dibekali dengan pengetahuan dan kompetensi berkendara yang mumpuni.

    Baca juga: Ini Tujuan Utama Dibikin Sistem SIM Digital

    Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo, mengatakan, di masyarakat banyak sekali ditemukan pemalsuan SIM yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dari Korlantas Polri.

    Pengemudi truk oleng di Lumajang, Jawa Timur, ditilang polisi dan kendaraannya ditahan 1 bulan. Aksi sang sopir demi konten.

    Lihat Foto

    Filter Mutakhir Lewat Basis Data

    Untuk mengantisipasi sekaligus memberantas peredaran SIM ilegal tersebut, kepolisian kini mengandalkan integrasi teknologi digital. Melalui aplikasi resmi Korlantas, masyarakat kini dapat mengakses SIM digital yang keasliannya dijamin langsung oleh sistem pusat.

    PSG Back-to-Back Juara Liga Champions Usai Kalahkan Arsenal, Apa Kata Luis Enrique?

    Teknologi ini berfungsi sebagai penyaring otomatis. Jika kartu fisik yang dimiliki pengendara dibuat melalui jalur belakang alias palsu, maka sistem secara otomatis akan menolaknya.

    Baca juga: Bukan Cuma Tren, Ini Alasan Kuat Korlantas Buat SIM Digital

    "SIM digital adalah mirroring dari SIM fisik dari kartu elektronik. Kartu fisik elektronik adalah bentuk fisiknya," ujar Wibowo, kepada Kompas.com, saat ditemui di Jakarta, belum lama ini.

    SIM-SIM palsu diproduksi para pelaku, Sabtu (30/9/2017)

    Lihat Foto

    "Kemudian, SIM digital ini adalah bentuk digitalnya. Semua ini terkoneksi dengan database Korlantas Polri," kata Wibowo.

    Penegakan Hukum Lebih Akurat

    Menurut Wibowo, integrasi antara kartu fisik berbasis elektronik dan format digital ini menjadi benteng pertahanan utama dalam menghadapi sindikat pemalsuan dokumen. Petugas di lapangan kini jauh lebih mudah melakukan verifikasi secara real-time.

    Ilustrasi SIM Digital

    Lihat Foto

    "Kalau dia SIM palsu, tidak akan mungkin bisa terkoneksi. Tidak akan mungkin bisa terhubung dengan database kepolisian," ujarnya.

    Dengan adanya sistem yang saling terhubung ini, Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur oleh tawaran jasa pembuatan SIM instan tanpa ujian. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut berisiko merugikan diri sendiri dan pengguna jalan lain karena mengabaikan standar keselamatan berkendara yang sah.

    KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

    Perang Hari ke-92: Trump Susun Keputusan Akhir, Iran Sebut Belum Ada Kesepakatan Final

    Komentar
    Additional JS