0
News
    Home Berita Featured Haji Info9 Internet Media Sosial Spesial WNI

    Sosmed Dipantau Ketat Aparat Saudi, 7 WNI Ditangkap Akibat Jual Paket Haji Ilegal - SindoNews

    10 min read

     

    Sosmed Dipantau Ketat Aparat Saudi, 7 WNI Ditangkap Akibat Jual Paket Haji Ilegal


    Log in Kanal Beranda Nasional Internasional Daerah Lifestyle Sports Ekonomi Bisnis Teknologi Otomotif Edukasi Kalam Multimedia Indeks HI-LITE More SINDOscope More MNC Portal Okezone.com iNews.id IDX Channel Live TV RCTI GTV MNCTV iNews Radio Live MNC Trijaya Global Radio V Radio RDI MNC Networks RCTI+ Vision+ MotionPay Motion Life Motion Trade Motion Banking Mister Aladin

    Jum'at, 01 Mei 2026 - 07:10 WIB

    Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron Ambari menyebut tujuh WNI ditangkap lantaran menjual paket haji ilegal. Foto/SindoNews

    A A A

    JAKARTA - Ruang gerak penyelenggara haji nonprosedural di Arab Saudi semakin diberangus menyusul penangkapan tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) oleh aparat keamanan setempat. Ketujuh WNI tersebut kini harus mendekam di sel tahanan kepolisian Makkah setelah terbukti menjalankan praktik promosi haji tanpa izin resmi.

    Penangkapan beruntun ini membongkar modus operandi nekat para pelaku yang memalsukan identitas jemaah demi meraup keuntungan finansial pribadi. Petugas berhasil menyita barang bukti krusial berupa 30 lembar kartu Nusuk palsu, 10 gelang identitas haji imitasi, serta tumpukan uang tunai.

    Uang tunai senilai 100.000 Riyal atau berkisar 460 juta rupiah tersebut disita dari tiga tersangka berinisial S, AS, dan AB. Sementara empat tersangka lainnya secara terpisah ditangkap atas tuduhan aktif mengiklankan fasilitas haji fiktif kepada masyarakat Indonesia.

    Baca juga: 3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Terlibat Penipuan-Penggelapan Layanan Haji

    "Tadi pagi Tim Pelindungan KJRI sudah bertemu dengan mereka untuk memastikan kondisi dan proses hukum yang dijalani," ungkap Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron Ambari, Jumat (1/4/2026).

    Yusron memaparkan berkas perkara ketujuh WNI ini sedang dalam proses transisi pelimpahan dari pihak kepolisian menuju kejaksaan Arab Saudi. Para tersangka masih ditahan secara ketat karena pihak kejaksaan sempat mengembalikan berkas guna melengkapi alat bukti penyidikan yang komprehensif.

    Lihat video: Ibadah Makin Nyaman! Panitia Haji Siapkan Armada Khusus Lansia di Kota Makkah

    Praktik kotor semacam ini rupanya sudah masuk dalam radar pengawasan tingkat tinggi sistem keamanan siber Kerajaan Arab Saudi. Segala bentuk komunikasi yang menawarkan jalur pintas ibadah haji di berbagai platform media sosial terus dipantau secara diam-diam selama dua puluh empat jam penuh.

    "KJRI akan terus memantau dan mengawal proses hukumnya yang saat ini masih meminta tambahan bukti," janji Yusron memaparkan langkah diplomatik pemerintah.

    Pelanggaran visa haji merupakan kejahatan serius yang akan diganjar hukuman kurungan, denda puluhan ribu Riyal, hingga blacklist masuk Saudi selama satu dekade. Ketegasan hukum ini dieksekusi secara membabi buta semata-mata demi menjaga ketertiban operasional ratusan ribu tamu Allah yang mematuhi jalur resmi.

    (cip)

    wa-channel

    Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

    Follow

    Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

    Berita Terkait

    Rekomendasi

    Infografis

    Bikin Gempar! Arab Saudi...

    Bikin Gempar! Arab Saudi Ciptakan Haji di Metaverse

    Terpopuler

    1

    2

    3

    4

    5

    Berita Terkini

    Sosmed Dipantau Ketat...

    Di Womens Inspiration...

    Prabowo Hadiri May Day...

    Pengamat Timur Tengah:...

    24.980 Personel Gabungan...

    Ali Mochtar Ngabalin...

    Komentar
    Additional JS