Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Komdigi Spesial

    Babak Krusial Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, Hasil Segera Diumumkan -

    3 min read

     


    Foto: Komdigi

    Jakarta -

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan perkembangan terbaru terkait lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz.

    Proses seleksi tersebut saat ini sudah memasuki fase evaluasi administrasi terhadap dokumen yang diajukan peserta lelang, yang dalam hal ini diikuti tiga operator seluler eksisting, yakni Indosat Ooredoo Hutchison, Telkomsel, dan XLSmart.

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, Tim Seleksi telah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap dokumen permohonan keikutsertaan yang diajukan oleh tiga penyelenggara telekomunikasi.

    Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah catatan pada dokumen administrasi yang disampaikan oleh ketiga peserta. Hasil evaluasi administrasi ini akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat melalui laman resmi Kementerian Komdigi.

    "Kami berkomitmen penuh untuk menjalankan seluruh tahapan seleksi ini dengan mengedepankan asas transparansi, kepastian hukum, dan akuntabilitas," ujar Meutya Hafid dikutip dari siaran pers, Kamis (25/6/2026).

    Tahapan evaluasi administrasi dilakukan melalui dua mekanisme utama. Pertama, pemeriksaan kelengkapan dokumen permohonan keikutsertaan guna memastikan seluruh persyaratan formal telah dipenuhi. Kedua, verifikasi dokumen administrasi untuk mengecek keabsahan serta kesesuaian dokumen yang disampaikan peserta.

    Peserta yang dinyatakan lolos pada tahap administrasi akan berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya. Sebaliknya, peserta yang tidak memenuhi persyaratan akan dinyatakan gugur dari proses seleksi.

    Sebagai informasi, proses seleksi frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz telah dimulai sejak 23 April 2026. Lelang ini menjadi salah satu agenda strategis pemerintah dalam memperkuat infrastruktur digital nasional sekaligus memperluas akses internet berkualitas ke seluruh wilayah Indonesia.

    Tambahan spektrum frekuensi tersebut diharapkan dapat membantu operator seluler mempercepat pembangunan jaringan, meningkatkan kapasitas dan kecepatan layanan mobile broadband, serta memperluas cakupan sinyal hingga ke daerah yang selama ini masih mengalami keterbatasan akses internet.

    Langkah tersebut juga sejalan dengan target pembangunan digital yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Digital 2025-2029.

    Meutya menegaskan bahwa spektrum frekuensi merupakan sumber daya yang sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. Karena itu, pemerintah berupaya memastikan proses seleksi dilakukan secara transparan agar spektrum yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.

    "Spektrum frekuensi adalah sumber daya alam yang terbatas, namun memiliki potensi luar biasa untuk mendorong kemajuan ekonomi digital. Melalui proses seleksi yang transparan dan akuntabel ini, kami ingin memastikan pita 700 MHz dan 2,6 GHz dapat dioptimalkan untuk menghadirkan akses internet yang lebih merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama dalam mendongkrak produktivitas ekonomi digital di berbagai sektor," kata Meutya.

    Lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz sendiri menjadi salah satu yang paling dinantikan industri telekomunikasi karena kedua pita tersebut dinilai strategis untuk meningkatkan kualitas layanan 4G maupun mendukung pengembangan jaringan 5G di Indonesia.

    (agt/agt)

    Komentar
    Additional JS