0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home AI Berita DJP Featured Keuangan Spesial

    Keuangan Negara Lagi Cekak, CBA Pertanyakan Proyek AI Senilai Rp1,97 Triliun Usulan DJP - Inilah

    13 min read

     

    Keuangan Negara Lagi Cekak, CBA Pertanyakan Proyek AI Senilai Rp1,97 Triliun Usulan DJP

    Selasa, 16 Juni 2026 - 16:55 WIB

    Share

    Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Kuangan (Kemenkeu), Bimo Wijayanto di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. (Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A/rwa).

    Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

    + Gabung

    KecilBesar

    Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mempertanyakan permintaan anggaran Rp5,40 triliun dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Salah satunya untuk penggunaan kecerdasan buatan Artificial Intelligence (AI).

    "Sebaiknya Coretax diperbaiki dan diandalkan. Jangan minta anggaran terus, ini negara lagi cekak. Pakai AI belum tentu bisa mengerek penerimaan pajak," kata Uchok di Jakarta, Selasa (16/6/2026).

    Dia pun mencurigai, usulan DJP Kemenkeu yang saat ini dipimpin Bimo Wijayanto, hanya sekadar proyek. Ujung-ujungnya tidak memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan negara.

    "KPI dari DJP kan sederhana saja. Potret saja tax ratio terhadap PDB (Produk Domestik Bruto). Pada 2022, tax ratio 10,38 persen kemudian turun 9,31 persen pada 2025. Kita curiga, uangnya habis, teknologinya tetap lelet. Yang untung yang dapat proyek," ungkapnya.

    Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (15/6/2026), Bimo mengajukan pagu indikatif Rp5,40 triliun untuk anggaran 2027. Turun tipis dibandingkan alokasi anggaran 2026 setelah efisiensi sebesar Rp5,42 triliun.

    "Mohon berkenan pimpinan dan bapak/ibu anggota Komisi XI DPR untuk dapat menyetujui usulan rencana kerja dan pagu indikatif Direktorat Jenderal Pajak tahun anggaran 2027 sebesar Rp 5.402.056.236.000," kata Bimo.

    Lebih rinci dijelaskan, pagu indikatif sebesar Rp 5,40 triliun tersebut terdiri dari anggaran di fungsi utama sebesar Rp 4,81 triliun atau 89,2 persen untuk alokasi sumber daya manusia (SDM) sebanyak 37.470 pegawai. Kemudian anggaran fungsi pendukung sebesar Rp583,81 miliar atau 10,8 persen untuk SDM sebanyak 5.965 pegawai.

    Dari fungsi utama, DJP akan melakukan berbagai upaya sebagai strategi optimalisasi penerimaan pajak 2027. Pertama, untuk mendukung data dan sistem informasi yang andal dan kredibel senilai Rp 678,98 miliar.

    Kedua, perluasan basis pajak salah satunya dengan pengawasan shadow economy dan sektor informal. Strategi ini memerlukan anggaran Rp919,02 miliar.

    Ketiga, pelayanan dan penguatan kepercayaan publik senilai Rp 665,40 miliar. Dalam hal ini DJP akan melakukan perluasan kanal untuk kemudahan pembayaran pajak; edukasi dan layanan perpajakan berbasis teknologi informasi; serta peningkatan integritas pegawai DJP.

    Keempat, pengawasan dan penegakan hukum dengan melakukan pemanfaatan AI untuk proses bisnis inti dan multi-door approach senilai Rp1,97 triliun.

    Kelima, melakukan kebijakan perpajakan dengan peninjauan kembali regulasi (policy gap dan administration gap) senilai Rp578,59 miliar. Di sisi fungsi pendukung, terdapat kebutuhan untuk layanan kesekretariatan atau kebutuhan operasional kantor senilai Rp583,81 miliar.
     

    000

    0 suka

    0 bookmark

    Google

    Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

    Tambahkan Sekarang

    Topik

    Share

    BERITA TERKAIT

    BERITA TERKINI

    • Ilustrasi memandikan jenazah. (Ilustrasi gambar dibuat dengan AI)


    • Tim arkeolog berhasil menemukan sisa-sisa pusat perdagangan besar Abad Pertengahan yang tenggelam di Danau Issyk-Kul, Kyrgyzstan.(Foto: Getty Images/Viktor Lyagushkin)


    • Konferensi pers pernyataan sikap BEM Bersatu di Jakarta, Selasa (16/6/2026). (Foto: Antara/Fath Putra Mulya).


    • Sebanyak 95.178 jemaah haji Indonesia telah diterbangkan menuju Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi.(Foto: Humas Kemenhaj RI)


    • Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (15/6/2026). (Foto: ANTARA/Bayu Saputra)


    Komentar
    Additional JS