Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Kasus Spesial

    Puluhan Orang Jadi Tersangka! Kasus Judi Online Hingga Pornografi Terbongkar, Omzetnya Capai Rp559,8 Miliar - tvOneNews

    15 min read

     


    Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online hingga pornografi dengan berbagai modus yang terjadi di wilayah hukumnya.

    • Reporter :

      Adinda Ratna Safira

    • Editor :

    Jumat, 26 Juni 2026 - 20:00 WIB

    Para tersangka judi online hingga pornografi.

    Sumber :

    • tvOnenews/AR Safira.

    Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online hingga pornografi dengan berbagai modus yang terjadi di wilayah hukumnya. Dari kasus ini, pihak kepolisian menetapkan puluhan orang sebagai tersangka.

    Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, tindak pidana ini memiliki dampak serius terhadap keamanan, ketertiban, moralitas masyarakat, ketahanan dalam keluarga, serta masa depan generasi bangsa.

    “Ada tiga klaster utama, yaitu pengungkapan perjudian digital yang berafiliasi dengan aplikasi HOT51. Kedua adalah pengungkapan praktik perjudian yang berkamuflase sebagai tempat permainan atau yang kita kenal bernama Timezone, dan pemberantasan peredaran gelap narkotika dan obat keras berbahaya selama periode Januari-Juli tahun 2026,” kata Asep, di Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2026).

    Lebih lanjut, Komjen Asep menerangkan dari pengungkapan kasus perjudian, pornografi digital, dan pencucian uang melalui aplikasi HOT51 ini, pihaknya telah menetapkan sebanyak 8 orang menjadi tersangka.

    “Dalam perkara ini, penyidik telah mengamankan delapan tersangka perorangan dan juga menetapkan lima korporasi sebagai tersangka, serta menetapkan satu orang warga negara asing asal Tiongkok sebagai Daftar Pencarian Orang atau DPO,” ungkapnya.

    Sementara itu, pihaknya juga telah melakukan pendalaman terhadap aplikasi tersebut dan ditemui adanya kegiatan perjudian disertai muatan pornografi. 

    Baca Juga

    “Penyidik juga menemukan penggunaan pola perusahaan cangkang dan penyamaran aliran dana dengan perputaran transaksi terindikasi sekitar Rp559,8 miliar, yang terdiri dari Rp900 juta rupiah per bulan untuk usaha perjudian di Dissney Timezone dalam periode Desember 2025 sampai dengan bulan Juli tahun 2026, dan Rp1,2 miliar per bulan untuk usaha perjudian di Sky Timezone dalam hal ini periode bulan Mei-Juli tahun 2026,” tegasnya.

    Kemudian, dari pengungkapan kasus ini, penyidik telah memblokir 118 rekening dan virtual account serta menyita uang sebesar Rp14,96 miliar, dan menyita akta korporasi, barang bukti elektronik, dan dokumen pendukung.

    Selanjutnya pada klaster kedua, Polda Metro Jaya mengungkap praktik perjudian yang berkamuflase sebagai arena permainan Timezone di dua lokasi, yaitu Penjaringan, Jakarta Utara dan di Kalideres di Jakarta Barat. 

    “Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan 69 tersangka yang terdiri dari tiga orang pemilik tempat ataupun penyelenggara, 19 orang yang merupakan karyawan, serta 47 orang adalah sebagai pemain,” tuturnya.

    Adapun dalam hal ini, penyidik juga telah menyita uang tunai sebanyak Rp1,31 miliar, emas seberat 21,9 gram, serta tiga brankas, beberapa voucher permainan, dan 139 unit mesin perjudian. 

    “Dari dua lokasi tersebut, omzet praktik perjudian diperkirakan mencapai sekitar 2,1 miliar rupiah per bulan,” ungkapnya. (Ars/cmi)

    Jangan Lewatkan

    Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Ini Paling Beruntung di Tempat Kerja pada 28 Juni 2026: Leo Banjir Ide Brilian

    Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Ini Paling Beruntung di Tempat Kerja pada 28 Juni 2026: Leo Banjir Ide Brilian

    Tanggal 28 Juni 2026 diperkirakan menjadi momen yang membawa angin segar bagi sejumlah zodiak, khususnya dalam urusan karier. Siapa saja yang bakal naik level?

    AVC Men's Cup 2026: Amankan Satu Tempat di Babak Semifinal, Timnas Voli Indonesia Berhasil Penuhi Target PBVSI

    AVC Men's Cup 2026: Amankan Satu Tempat di Babak Semifinal, Timnas Voli Indonesia Berhasil Penuhi Target PBVSI

    Timnas Voli Indonesia akhirnya berhasil mengunci satu tempat di babak semifinal AVC Men's Cup 2026 setelah meraih kemenangan di laga terakhir.

    Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Eks Pelatih Arab Saudi yang Pernah Repotkan Timnas Indonesia Ini Gagal Total di Piala Dunia 2026

    Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Eks Pelatih Arab Saudi yang Pernah Repotkan Timnas Indonesia Ini Gagal Total di Piala Dunia 2026

    • Bola

    • 27/06/2026 - 11:10

    Bak jatuh tertimpa tangga, eks pelatih Arab Saudi, Herve Renard, yang pernah repotkan Timnas Indonesia Ini gagal bawa tim barunya bersinar di Piala Dunia 2026.

    Jokowi Terima Gelar Baginda Pemuka Bangsa dari 5 Kerajaan Adat Lampung

    Jokowi Terima Gelar Baginda Pemuka Bangsa dari 5 Kerajaan Adat Lampung

    • News

    • 27/06/2026 - 11:09

    Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menerima gelar adat kehormatan Baginda Pemuka Bangsa dari lima kerajaan adat Lampung.

    Polisi Tetapkan Warga Negara Papua Nugini Sebagai Tersangka Pengedar Ganja

    Polisi Tetapkan Warga Negara Papua Nugini Sebagai Tersangka Pengedar Ganja

    Polisi menetapkan seorang warga negara Papua Nugini (PNG) berinisial JH (33) sebagai tersangka pengedar ganja, setelah kedapatan membawa 62 paket barang itu seberat total 1,6 kilogram di Kota Jayapura.

    Siap-siap Stasiun Gambir Bakal Jadi Pemberhentian KRL, Tak Hanya Layani Kereta Jarak Jauh Saja

    Siap-siap Stasiun Gambir Bakal Jadi Pemberhentian KRL, Tak Hanya Layani Kereta Jarak Jauh Saja

    Pemerintah menunjuk PT KAI sebagai leading sector pelaksanaan beautifikasi sekaligus pengembangan fungsi Stasiun Gambir agar mampu melayani kebutuhan perjalanan masyarakat yang semakin beragam.

    Komentar
    Additional JS