India Tolak Fitur Username WhatsApp, Ini Alasannya - Kompas
KOMPAS.com – Baru saja diumumkan, fitur username WhatsApp sudah menuai penolakan keras dari pemerintah India.
India resmi meminta WhatsApp menghentikan peluncuran fitur username di seluruh wilayah negaranya. Selain itu, WhatsApp juga diminta memberikan penjelasan resmi soal fitur baru ini.
Permintaan itu disampaikan lewat surat resmi Kementerian Elektronik dan Teknologi Informasi India (MeitY) yang dikirim ke WhatsApp pada 1 Juli 2026.
WhatsApp diberi waktu tiga hari untuk merespons. Peluncuran fitur username di India juga dilarang sampai konsultasi dengan pemerintah selesai.
Pemerintah India punya kekhawatiran spesifik soal fitur username WhatsApp.
Baca Juga :
Menurut MeitY, fitur ini bisa "secara material meningkatkan insiden penipuan online, phishing, penipuan mengaku sebagai aparat (digital arrest scams), dan penipuan menyaru sebagai orang lain (impersonation attacks).
Alasannya cukup jelas. Selama ini, siapa pun yang ingin menghubungi orang lain lewat WhatsApp harus tahu nomor teleponnya. Nomor telepon jadi semacam identitas yang bisa dilacak.
Dengan fitur username, orang jahat bisa menghubungi calon korban tanpa perlu menunjukkan nomor telepon mereka. Ini yang jadi kekhawatiran pemerintah India.
Fitur username sendiri baru dirilis WhatsApp pada 29 Juni 2026 lalu. Meta selaku induk perusahaan WhatsApp menyebutkan, fitur ini akan diluncurkan secara bertahap secara global sampai akhir 2026, termasuk di India.
Baca juga: Jangan Terlambat! Segera Reserve Username WhatsApp, Begini Caranya
500 juta pengguna WhatsApp di India
India merupakan pasar terbesar WhatsApp di dunia. Jumlah penggunanya di negara tersebut mencapai lebih dari 500 juta orang.
Untuk gambaran, populasi Amerika Serikat cuma sekitar 340 juta jiwa. Artinya, pengguna WhatsApp di India sendiri sudah lebih banyak dari total penduduk Amerika Serikat.
Untuk Meta, India bukan cuma pasar. India adalah pasar strategis yang menentukan masa depan bisnis chat dan pembayaran WhatsApp secara global.
Baru seminggu sebelum insiden ini, Meta juga baru saja menunjuk Kunal Shah, pendiri startup fintech India CRED, sebagai kepala baru WhatsApp global. Penunjukan itu dianggap sebagai sinyal betapa pentingnya India untuk masa depan WhatsApp.
Ironisnya, seminggu setelah penunjukan itu, WhatsApp harus berhadapan langsung dengan regulator India.
Tekanan India ke WhatsApp ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk mengendalikan anonimitas di layanan perpesanan online.
Baca juga: Langganan WhatsApp Plus Rp 13.900, Ini Bedanya dengan WhatsApp “Gratis”
Langkah serupa sebelumnya sudah dilakukan India ke Telegram. Beberapa minggu sebelumnya, India sempat memblokir sementara Telegram di negaranya karena alasan yang mirip. Yakni fitur anonimitas yang memudahkan pelaku kejahatan siber.
Telegram sempat mengajukan gugatan hukum, tapi kalah bulan lalu. Larangan sementara terhadap Telegram akhirnya tetap dijalankan.
Dalam laporan Kementerian Dalam Negeri India pada Juni 2026 lalu, disebutkan Telegram sering dipakai untuk kejahatan siber. Alat yang menyembunyikan nomor telepon membuat pelaku sulit diidentifikasi.
Sekarang argumen yang sama dipakai untuk menekan WhatsApp.
Baca juga: Tablet Android Buatan India Ini Punya Kapasitas Baterai yang Tak Kira-kira
Surat kementerian India ke WhatsApp berdasar pada Undang-Undang Teknologi Informasi India, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Reuters.
Berdasarkan UU tersebut, platform digital bisa kehilangan perlindungan hukum atas konten pengguna kalau mereka gagal mematuhi aturan uji kelayakan pemerintah.
Artinya, kalau WhatsApp tetap meluncurkan fitur username tanpa persetujuan pemerintah India, mereka bisa dituntut secara hukum atas segala konten pelanggaran yang muncul di platform mereka.
Tanggapan WhatsApp
Juru bicara WhatsApp memberi klarifikasi. Fitur username sebenarnya belum aktif dan akan diluncurkan secara bertahap sampai akhir tahun ini.
WhatsApp menegaskan, pengguna tetap harus mendaftar dengan nomor telepon. Username hanya berfungsi sebagai identitas alternatif saat orang lain ingin mengirim pesan.
Selain itu, pengirim pesan tetap harus tahu username seseorang secara pasti untuk bisa mengirim pesan. Tidak ada direktori publik yang bisa dijelajahi untuk mencari username orang lain.
WhatsApp mengatakan sudah membangun "beberapa lapisan pertahanan terhadap penipuan" ke dalam fitur ini, termasuk pembatasan jumlah orang baru yang bisa dihubungi oleh satu akun, serta blokir untuk upaya berulang menebak username.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang