Pemerintah Bentuk Otoritas Independen Perlindungan Data Pribadi - Sumbawanews
Sumbawanews.com,- Pemerintah tengah menyelesaikan pembentukan Otoritas Pelindungan Data Pribadi sebagai lembaga independen yang bertugas mengawasi keamanan data masyarakat. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan, badan ini tidak akan berada di bawah struktur Kementerian Komunikasi dan Digital, meski laporan operasionalnya akan disampaikan kepada presiden melalui kementerian tersebut. Lembaga ini menjadi bagian integral dari Peraturan Presiden tentang Pelindungan Data Pribadi yang ditargetkan rampung dalam waktu dekat. Sejalan dengan itu, pemerintah juga memfinalisasi Peta Jalan AI Nasional yang mengandalkan dua pilar utama: etika kecerdasan artifisial dan perlindungan data pribadi.
Dalam Peta Jalan AI Nasional, pemerintah menerapkan pendekatan berbasis risiko, di mana teknologi AI diklasifikasikan menurut tingkat ancamannya. Produk dengan risiko tinggi akan mendapat pengawasan ketat, sementara yang berisiko menengah dan rendah diberi ruang fleksibel agar inovasi tidak terhambat. Nezar menekankan, tujuan utamanya adalah memitigasi risiko tanpa menghalangi kemajuan teknologi.
Selain regulasi, pemerintah terus memperkuat ekosistem digital nasional melalui pembangunan infrastruktur digital yang merata, pengembangan pusat data modern, peningkatan kapasitas komputasi, serta penggemblengan talenta digital bertaraf global. Langkah-langkah ini dirancang untuk menciptakan kerangka hukum yang kokoh, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi digital dan memperkuat posisi Indonesia di kancah persaingan teknologi internasional.