Spam Komentar Judol Makin Marak di Medsos, Pakar Desak Platform Bertindak, - drtim
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyikapi peningkatan banjir komentar judi online di media sosial (medsos) dengan serius. Menurut pengamat keamanan siber dari Vaksicom, Alfons Tanujaya, platform digital semestinya bisa berperan aktif mengatasi persoalan tersebut.
Disampaikannya, penyedia layanan medsos ini mempunyai teknologi yang dapat mendeteksi dan memutus penyebaran promosi judol, tidak hanya menunggu laporan dari pengguna maupun pemerintah.
"Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dapat menekan platform media sosial untuk proaktif karena mereka telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang berbisnis di Indonesia. Sebagai PSE, mereka wajib mengikuti aturan hukum di Indonesia yang melarang aktivitas perjudian serta promosinya," ujar Alfons, Selasa (30/6/2026).
Lebih lanjut, Alfons menyebutkan, maraknya promosi judol di kolom komentar justru menunjukkan ruang gerak pelaku semakin menyempit setelah pemerintah memperketat pengawasan di berbagai kanal digital, termasuk melalui penerapan registrasi biometrik kartu SIM prabayar yang mulai berlaku 1 Juli 2026.
Alfons menjelaskan ketika akses melalui situs maupun SMS semakin sulit, jaringan pelaku beralih memanfaatkan fitur komentar media sosial sebagai jalur distribusi baru. Dikatakannya, platform sebenarnya memiliki kemampuan teknis untuk mengenali pola aktivitas tidak wajar, termasuk ribuan akun bot yang berasal dari jaringan yang sama.
Ia menambahkan dengan kemampuan mengidentifikasi alamat IP, perilaku otomatis, hingga pola koordinasi akun menjadi modal penting untuk menghentikan penyebaran sebelum komentar menjangkau lebih banyak pengguna.
"Pemberantasan tidak cukup hanya menghapus konten. Jaringan pelakunya juga harus diputus," ungkap Alfons.
Selain penindakan di ruang digital, Alfons juga mendorong strategi follow the money melalui penguatan sinergi antara Kementerian Komunikasi dan Digital, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna melacak aliran dana jaringan judi online.
Sebelumnya, Komdigi mengungkapkan terjadi peningkatan secara drastis spam terkait promosi judi online di kolom komentar medsos. Komdigi menyebutkan lonjakan spam tersebut mencapai 128% dalam dua pekan terakhir dibandingkan rata-rata temuan Januari-Juni 2026.
Pertemuan antara Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dengan jajaran Meta Indonesia menghasilkan kesepakatan pembentukan tim bersama untuk mempercepat penanganan modus baru tersebut.
"Hari ini kami bertemu dengan Meta dan menemukan kesepakatan yang menurut kami penting. Kami akan membentuk tim bersama dalam kerangka memberantas dan mengatasi judi online, khususnya modus terbaru berupa komentar-komentar spam yang meresahkan masyarakat," kata Meutya Hafid usai bertemu Meta di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Hasil analisis menunjukkan pelaku menggunakan jaringan bot secara terorganisasi untuk membanjiri kolom komentar pada akun-akun dengan jangkauan publik tinggi, seperti akun pemerintah, media, tokoh publik, dan influencer. Berdasarkan pemantauan Komdigi, penyebaran terbanyak ditemukan di platform Instagram dan Facebook.
Terkait hal ini, Meutya menjelaskan bahwa penanganan spam di kolom komentar memiliki tantangan berbeda dengan penindakan terhadap situs maupun akun pelaku. Komdigi sendiri memiliki kewenangan melakukan langkah-langkah preventif, termasuk pemutusan akses terhadap akun atau konten yang melanggar hukum.
Namun, ketika promosi judi online disisipkan pada kolom komentar akun resmi pemerintah, media, atau tokoh publik, Komdigi tidak dapat memutus akses terhadap akun-akun resmi tersebut.
"Yang menjadi sasaran justru akun-akun resmi karena memiliki jangkauan luas. Sementara intervensi terhadap kolom komentar berada pada platform. Teknologinya ada di platform. Karena itu kami mengharapkan Meta memperkuat sistem moderasi, deteksi bot, dan penyaringan spam agar ruang digital Indonesia lebih terlindungi," tegasnya.
Selain memperkuat langkah preventif, Komdigi pun terus berkoordinasi dengan Polri, OJK, PPATK, dan BSSN untuk memperkuat penegakan hukum, memutus aliran dana, serta membongkar jaringan kejahatan digital di balik promosi judi online.
Sementara Head of Public Policy Meta Indonesia, Berni Moestafa pada kesempatan yang sama, menyatakan Meta siap memperkuat kolaborasi dengan pemerintah.
"Pelaku terus mengubah cara mereka beroperasi dan selalu beradaptasi sehingga tantangan pencegahannya semakin kompleks. Karena itu Meta siap berkolaborasi dengan Komdigi dan membentuk tim bersama untuk memperkuat penanganan spam promosi judi online," kata Berni.