TikTok Tak Lagi Dilarang di HP Milik Pemerintah AS - detik
Jakarta -
Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengumumkan pegawai tingkat federal kini diizinkan mengunduh dan menginstal TikTok di gadget yang disediakan oleh pemerintah AS. Pasalnya TikTok kini tidak dianggap sebagai ancaman seperti sebelumnya.
Pada tahun 2022, TikTok dilarang diinstal di hampir semua perangkat yang disediakan oleh pemerintah AS karena masalah keamanan nasional. Chris Wray, direktur FBI saat itu, memperingatkan bahwa China dapat menggunakan TikTok untuk mengumpulkan data pengguna melalui perusahaan induknya, ByteDance.
Pada tahun 2024, DPR AS meloloskan undang-undang yang akan memblokir TikTok sepenuhnya di Negeri Paman Sam kecuali ByteDance menjual sebagian bisnisnya.
Kesepakatan untuk menjual sebagian bisnis TikTok di AS akhirnya diselesaikan pada Januari tahun ini, yang mengarah pada pembentukan entitas baru bernama TikTok USDS Joint Venture.
ByteDance mempertahankan hampir 20% saham di entitas baru tersebut, tetap sisanya dikendalikan oleh sekelompok investor non-China, termasuk perusahaan teknologi AS Oracle.
Ketika kesepakatan itu diumumkan, TikTok mengatakan entitas baru itu akan melindungi data pengguna AS menggunakan infrastruktur cloud milik Oracle di AS. Tiktok juga mengatakan entitas baru itu akan melatih algoritma menggunakan data pengguna di AS, sambil menjanjikan mereka tetap bisa mengakses konten internasional.
Dalam pengumumannya, Dephan AS mengatakan TikTok versi baru yang dioperasikan oleh TikTok USDS Joint Venture sudah tidak dianggap sebagi risiko karena sudah memenuhi kewajibannya terkait perlindungan data pengguna AS.
"Versi TikTok yang dioperasikan oleh TikTok US Data Security Joint Venture tidak termasuk dalam larangan ini karena Joint Venture tersebut beroperasi secara independen dari ByteDance, mayoritas sahamnya dimiliki oleh investor Amerika, dan telah merevisi algoritma rekomendasi konten dan program leamanan siber yang awalnya dikembangkan oleh ByteDance untuk melindungi informasi pemerintah federal dari fitur keamanan yang mengkhawatirkan yang awalnya mendorong larangan tersebut," kata Dephan AS dalam pernyataannya, seperti dikutip dari Engadget, Sabtu (18/7/2026).
Meski sudah diizinkan kembali, Dephan AS mengatakan masing-masing lembaga federal di pemerintah AS dapat memutuskan sendiri apakah mereka akan mengizinkan pegawainya mengunduh TikTok di ponsel milik pemerintah atau tidak.
"Misalnya, lembaga dapat secara independen memutuskan untuk melarang download TikTok ke perangkat pemerintah karena alasan manajemen tenaga kerja, seperti meningkatkan produktivitas pegawai," tulis Dephan AS.
(vmp/vmp)