Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Game Kasus Nagoya Game Zone Spesial

    Akau, Pemilik Nagoya Game Zone, Ikut Ditangkap Bareskrim Polri | Batamnews

    2 min read

     

    Batam, Batamnews – Akau, sosok yang disebut sebagai pemilik Nagoya Game Zone di kawasan Nagoya, Batam, ikut diamankan Bareskrim Polri dalam penggerebekan kasus dugaan perjudian kasino, Sabtu, 15 Agustus 2026 malam.

    Sebelumnya, keberadaan Akau sempat menjadi pertanyaan karena ia tidak terlihat saat proses penggerebekan berlangsung. Namun, informasi terbaru menyebut Akau termasuk di antara pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

    Penggerebekan dilakukan Tim Bareskrim Polri terhadap Nagoya Game Zone yang berada di depan Hotel Utama Nagoya. Operasi tersebut merupakan tindak lanjut penyelidikan sekitar tiga bulan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian.

    Baca juga: Bareskrim Polri Gerebek Kasino Berkedok Tempat Hiburan di Batam, 197 Orang dan Rp 7,7 Miliar Diamankan

    Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan, sebanyak 197 orang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari pemilik atau owner, manajer, kasir hingga pemain.

    “Kami mengamankan 197 orang, termasuk pemilik atau owner, manager, kasir dan pemain judi kasino. Terdapat 10 WNA dari China, Singapura dan Malaysia,” kata Nunung kepada awak media, Minggu, 16 Agustus 2026.

    Dari total orang yang diamankan, 10 di antaranya merupakan warga negara asing asal China, Singapura dan Malaysia.

    Nama Akau sebelumnya mencuat dari keterangan warga di sekitar Nagoya Game Zone. Saat penggerebekan berlangsung, warga menyebut lokasi permainan tersebut sebagai milik Akau.

    Selain mengamankan ratusan orang, polisi menyita tiga brankas berisi uang tunai sekitar Rp7,79 miliar. Sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian juga turut diamankan sebagai barang bukti.

    Baca juga: Fakta Lengkap Penggerebekan Judi Nagoya Game Zone Batam: Dari Mesin Judi hingga Aliran TPPU

    Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan untuk menentukan peran dan status hukum masing-masing orang yang diamankan. Penyidik juga mendalami jaringan, bandar serta modus operandi dugaan perjudian kasino tersebut.

    Catatan redaksi: penyebutan Akau sebagai pemilik perlu diperkuat dengan konfirmasi bahwa “owner” yang disebut Waka Bareskrim memang merujuk kepada Akau, agar identitas dan status hukumnya tidak hanya bersandar pada keterangan warga.

    Komentar
    Additional JS