Akun Instagram Diretas, Pemkab Pekalongan Tegaskan Konten Hadiah Emas-Iphone Penipuan - beritajateng

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Akun Instagram resmi Pemerintah Kabupaten Pekalongan, @kab_pekalongan, mengalami gangguan keamanan berupa peretasan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Pelaku mengunggah konten program “tebus murah spesial HUT ke-404 Kabupaten Pekalongan” dengan hadiah emas batangan dan iPhone, yang kini secara resmi dinyatakan sebagai tindakan penipuan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan, Supriyadi, mengonfirmasi gangguan tersebut dan meminta masyarakat agar tidak tergiur tawaran yang beredar di akun yang sedang bermasalah itu.
“Kami mengonfirmasi bahwa akun Instagram @kab_pekalongan saat ini mengalami akses tidak sah dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Segala unggahan berupa program tebus murah, hadiah emas, maupun iPhone adalah penipuan. Pemerintah Kabupaten Pekalongan tidak pernah mengadakan program seperti itu dan tidak memungut biaya apa pun dari masyarakat,” tegas Supriyadi.
Dalam unggahan yang disebar pelaku, ditawarkan hadiah berupa emas antam logam mulia serta iPhone 17 Pro Max dengan nilai mencapai Rp9 juta hingga Rp15 juta, dengan dalih peringatan HUT ke-404 Kabupaten Pekalongan. Supriyadi menegaskan masyarakat dilarang melakukan transaksi, memberikan data pribadi, kode OTP, maupun nomor rekening kepada siapa pun yang menghubungi atas nama program tersebut.
“Mohon masyarakat waspada. Jangan memberikan data pribadi, kata sandi, kode OTP, maupun nomor rekening kepada siapa pun. Juga jangan mengklik tautan yang dikirimkan melalui akun tersebut. Jika ada yang menghubungi menawarkan program ini, langsung laporkan dan abaikan,” imbuhnya.
Ia menuturkan saat ini proses pemulihan dan pengamanan akun sedang dikoordinasikan bersama pihak terkait. Supriyadi meminta masyarakat hanya mempercayai informasi dari saluran resmi Pemkab Pekalongan: situs pekalongankab.go.id, akun X @Pemkab_Pkl, Instagram @pemerintahkabupatenpekalongan, serta layanan Lapor Bupati di nomor 085 600 900 300.
“Sampai akun pulih sepenuhnya, silakan gunakan saluran resmi kami lainnya untuk mendapatkan informasi yang akurat. Kami berharap masyarakat tetap waspada dan bersama-sama kita cegah penipuan ini agar tidak merugikan warga Kabupaten Pekalongan,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Utia Lil
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id