Kemlu Update Kondisi 7 ABK WNI di Kapal MV Star Janet yang Telantar di Perairan Cina - Tribunnews
Sejak berangkat 16 Maret 2026, ABK WNI dilaporkan belum menerima gaji, sementara kapal yang ditumpangi berulang kali mengalami kerusakan.
Tayang:
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
ABK WNI - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melalui KJRI Guangzhou pun masih terus memantau terkait permasalahan yang dialami ABK WNI di kapal MV Star Janet. Foto Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Heni Hamidah dalam konferensi pers di Kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2026). (Danang Triatmojo)
Ringkasan Berita:
- 7 ABK WNI dilaporkan belum menerima gaji sejak berangkat pada 16 Maret 2026.
- Kondisi tersebut terjadi saat MV Star Janet berada di Perairan Zhuhai, Provinsi Guangdong, Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
- Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melalui KJRI Guangzhou masih terus memantau dan mengawal hal tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perjalanan tujuh anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) di MV Star Janet berubah menjadi ujian panjang.
Sejak berangkat pada 16 Maret 2026, mereka dilaporkan belum menerima gaji, sementara kapal yang ditumpangi berulang kali mengalami kerusakan generator hingga menyebabkan listrik padam dan pasokan makanan terbatas.
Baca juga: ABK Indonesia Berusia 20 Tahun Hilang, Diduga Jatuh dari Kapal Kontainer di Perairan Ehime Jepang
Kondisi tersebut terjadi saat MV Star Janet berada di Perairan Zhuhai, Provinsi Guangdong, Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Persoalan teknis kapal baru dapat diselesaikan pada akhir Juli 2026 setelah KJRI Guangzhou berkoordinasi dengan otoritas setempat dan pihak perusahaan.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melalui KJRI Guangzhou pun masih terus memantau dan mengawal hal tersebut.
"Kapal dimaksud dilaporkan mengalami kerusakan generator yang berakibat pada pemadaman listrik, keterbatasan pasokan makanan, serta terputusnya jalur komunikasi bagi seluruh kru kapal," kata Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).
Kondisi kapal tersebut telah mendapat perhatian Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou.
Heni mengatakan, KJRI Guangzhou telah berkoordinasi secara intensif dengan Maritime Safety Administration (MSA) Guangdong sejak persoalan kapal dilaporkan pada 10 Mei 2026.
Koordinasi dilakukan untuk memperoleh perkembangan terbaru mengenai kondisi kapal sekaligus memastikan keselamatan seluruh kru, terutama tujuh ABK WNI.
Dalam proses penanganan, persoalan MV Star Janet tidak hanya berkaitan dengan kerusakan teknis.
Kapal tersebut juga sempat menghadapi ancaman siklon tropis Butterfly saat berada di perairan sekitar Guangdong.
MSA Guangdong kemudian melakukan langkah penyelamatan dan membawa MV Star Janet ke lokasi yang lebih aman di wilayah Guishan.
Setelah kapal berada di lokasi yang lebih aman, perbaikan terhadap kerusakan generator terus dilakukan.
KJRI Guangzhou juga berkoordinasi dengan pihak perusahaan terkait kondisi kapal dan kebutuhan para kru.
Perusahaan kemudian beberapa kali mengirimkan bantuan teknis hingga perbaikan kapal akhirnya dinyatakan selesai pada akhir Juli 2026.
Dengan selesainya perbaikan tersebut, persoalan teknis yang sempat menyebabkan kapal mengalami pemadaman listrik kini telah tertangani.
Namun, persoalan lain masih membayangi ketujuh ABK WNI, yakni pembayaran upah mereka.
KJRI Guangzhou menerima laporan mengenai keterlambatan pembayaran gaji para kru kapal.
Heni mengatakan, hasil koordinasi dengan pihak perusahaan menghasilkan kesepakatan bahwa gaji para kru akan segera dibayarkan.
Pembayaran dijadwalkan dilakukan pada pertengahan Agustus 2026, sebelum MV Star Janet melanjutkan perjalanan menuju tujuan berikutnya.
Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari upaya penyelesaian persoalan yang dialami para ABK setelah menghadapi kerusakan kapal dan keterbatasan kebutuhan dasar selama berada di perairan China.
"Kementerian Luar Negeri dalam hal ini KJRI Guangzhou dan Direktorat PWNI menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah RRT dan instansi terkait di Indonesia atas kerja sama yang baik dalam penanganan kasus dimaksud," pungkasnya.