Meta Akui Medsos Picu Dampak Negatif pada Anak, Sepakat Bayar Denda $18 Miliar - cw

Meta sepakat membayar $18 miliar atau sekitar Rp285 triliun untuk menyelesaikan gugatan dari 48 negara bagian dan yurisdiksi Amerika Serikat terkait dampak buruk Instagram dan Facebook terhadap keselamatan serta kesehatan mental anak-anak. Kesepakatan yang disahkan hakim pengadilan California pada Rabu (26/8) ini menjadi rekor pembayaran perkara perlindungan anak terbesar dalam sejarah industri media sosial.
Dana penyelesaian perkara tersebut akan dibayarkan Meta secara bertahap selama sepuluh tahun ke depan. Selain kewajiban finansial, induk Facebook ini diwajibkan merombak sistem keamanan digital bagi pengguna di bawah umur, termasuk pembatasan durasi harian maksimal dua jam secara default, pemblokiran notifikasi malam hari (night mode) dan jam sekolah (school mode), penyembunyian jumlah likes, hingga penonaktifan filter wajah ekstrem yang pengaturannya hanya bisa diubah atas izin orang tua.
Langkah ini diambil setelah persidangan membeberkan jutaan dokumen serta hasil riset internal yang membuktikan Meta mengetahui tingginya perilaku adiktif di kalangan pengguna usia 11 hingga 12 tahun tanpa proteksi memadai. Jaksa Agung California Rob Bonta menegaskan kesepakatan bernilai masif ini menjadi momentum besar untuk membersihkan industri teknologi, sekaligus mendorong platform kompetitor seperti TikTok dan YouTube agar segera menerapkan standar perlindungan serupa.