Meta Ungkap Penyebab Akun WhatsApp di Indonesia Diblokir Massal - Kompas
KOMPAS.com - Meta mengungkap penyebab banyak akun WhatsApp pengguna di Indonesia tiba-tiba dinonaktifkan belum lama ini.
Pihak Meta mengakui, pemblokiran tersebut terjadi akibat kesalahan sistem dalam mendeteksi akun yang dinilai melanggar ketentuan layanan.
Hal tersebut disampaikan Meta dalam pertemuan dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta, pada Rabu (26/8/2026).
Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik, Esther Samboh, mengatakan bahwa sistem WhatsApp memang dirancang untuk mendeteksi akun dan perilaku yang dianggap melanggar ketentuan layanan.
Polda Metro Tangkap 9 Pemilik Akun Medsos, Terkait Isu Demo Agustus?
Namun, dalam proses deteksi tersebut terjadi kesalahan sistem. Akibatnya, sejumlah akun yang seharusnya tidak dinonaktifkan justru ikut terdampak.
Baca Juga :
Baca juga: WhatsApp Rilis 3 Fitur Keamanan Baru agar Akun Tak Mudah Dibajak
"Dalam melakukan proses penangkapan akun-akun yang tidak baik ini kemudian sistem kami melakukan kesalahan," ujar Esther dalam pertemuan tersebut.
Esther menegaskan, persoalan tersebut bukan merupakan tindakan yang secara khusus menyasar pengguna WhatsApp di Indonesia. Menurut dia, kesalahan sistem terjadi secara global.
"Ini memang kesalahan sistem yang terjadi secara global dan tidak ada upaya untuk menarget Indonesia," katanya.
Sebagai informasi, sekitar awal Agustus ini ramai di media sosial mengenai laporan pengguna WhatsApp yang tiba-tiba kena blokir.
Keluhan serupa muncul di berbagai media sosial. Mulai X, Instagram dan Threads. Para pengguna mengaku melihat pesan blokir tersebut pada layar aplikasi WhatsApp.
Meta pulihkan akun yang terdampak
Esther mengatakan, WhatsApp telah melakukan mitigasi untuk mengatasi kesalahan tersebut. Perusahaan juga berupaya mengembalikan akses akun pengguna yang terdampak akibat kesalahan pemblokiran.
"Secara cepat sistem dan mitigasi sudah dilakukan untuk mengembalikan akun-akun yang kami melakukan kesalahan dalam memblokir akun-akun ini," ujar Esther dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Kamis (27/8/2026).
Bagi pengguna yang akunnya masih belum kembali, WhatsApp menyediakan mekanisme banding langsung melalui aplikasi.
Pengguna dapat mengajukan banding apabila merasa akunnya dinonaktifkan secara keliru. WhatsApp menyatakan setiap pengajuan banding akan ditinjau dalam waktu kurang dari 24 jam.
"Pengguna bisa secara langsung melakukan banding di dalam aplikasi," kata Esther.
"Proses tersebut akan ditinjau oleh WhatsApp dalam kurang dari 24 jam, itu komitmen dari kami," imbuhnya.
Komdigi minta pemulihan dipercepat
Sebelumnya, Komdigi menerima banyak aduan masyarakat mengenai akun WhatsApp yang tiba-tiba dinonaktifkan.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengatakan, pemerintah telah meminta penjelasan kepada Meta terkait persoalan tersebut.
Komdigi bahkan telah mengirimkan surat kepada Meta sejak 14 Agustus 2026 untuk meminta penjelasan mengenai banyaknya akun yang dinonaktifkan.
Baca juga: Hati-hati Jika WhatsApp Tiba-tiba Minta Kode Verifikasi, Aktifkan Pengaturan Ini
"Selama kurang lebih seminggu kami berkirim surat pertama ke Meta untuk meminta penjelasan terkait dengan banyaknya aduan terkait akun yang dinonaktifkan," ujar Alexander.
Karena belum mendapatkan respons sesuai waktu yang diharapkan, Komdigi kemudian meminta perwakilan WhatsApp Asia Pasifik datang langsung untuk memberikan penjelasan kepada pemerintah.
Dalam pertemuan tersebut, Meta juga menyampaikan permintaan maaf dan simpati kepada pengguna WhatsApp di Indonesia yang terdampak kehilangan akses.
Komdigi selanjutnya meminta proses pemulihan akun yang terdampak kesalahan sistem dapat dilakukan lebih cepat.
Pemerintah juga akan terus memantau penanganan aduan masyarakat serta tindak lanjut Meta terhadap akun-akun yang terdampak.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT
10 Cara Mengatasi WhatsApp Web Error dengan Mudah dan Praktis