Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Fiber Optik Internet Kasus Komdigi Mentawai Spesial Starlink

    Warga Mentawai Disidang karena Jual Internet Starlink, Komdigi Akui Fiber Optik Belum Ada - Kompas

    5 min read

     


    PADANG, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid angkat bicara terkait proses hukum yang menjerat warga Kecamatan Sikakap, Mentawai bernama Yogi Gilang Arya Setia (39).

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan tetap menghormati jalannya proses hukum tersebut, meski di sisi lain melihat perlunya langkah solutif lewat pembinaan.

    Pernyataan ini disampaikan Meutya setelah Yogi berupaya menghadirkan akses internet bagi masyarakat melalui Starlink, namun justru diproses secara hukum karena diduga menyelenggarakan usaha telekomunikasi tanpa izin.

    "Tanpa mengurangi rasa hormat terhadap proses hukum yang sedang berjalan, kita juga tidak ingin melakukan intervensi. Ini bukan bagian dari intervensi," ujar Meutya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (25/8/2026).

    Warga Menteng Protes Portal Tiba-tiba Muncul, Diduga Usulan Pejabat

    "Namun demikian, dari Komdigi kami melihat ada dua sisi. Yang pertama, seseorang yang melakukan layanan internet memang perlu memiliki izin. Tetapi sisi yang kedua, di Desa Sikakap, Mentawai, memang ada kebutuhan masyarakat terhadap layanan internet yang kualitasnya lebih baik," tambahnya.

    Baca juga: Jual Layanan Internet Starlink, Warga Mentawai Didakwa Kasus Telekomunikasi Ilegal

    Wilayah Sikakap Masih Bergantung kepada 1 Operator

    Ia menjelaskan, kendati wilayah Sikakap sudah terjangkau sinyal 4G, ketersediaan infrastruktur pendukung di sana masih menjadi kendala tersendiri. 

    Salah satu yang belum tersedia adalah jaringan serat optik atau fiber optic, sementara layanan 4G yang ada pun masih bergantung pada satu operator saja.

    "Sehingga ini tidak bisa kita pisahkan. Ada kebutuhan masyarakat untuk internet yang kualitasnya lebih bagus, di sisi lain ada kegiatan yang belum memiliki izin," jelas Meutya.

    Ia menuturkan, dua sisi persoalan tersebut mesti dilihat secara bersamaan. 

    Komdigi tidak semata memandang kasus ini dari aspek pelanggaran ketentuan, melainkan juga mempertimbangkan kebutuhan konektivitas masyarakat setempat serta itikad baik warga yang berupaya menghadirkan layanan internet.

    Baca juga: Dugaan Scam Libatkan 27 WNA di Bali, Laptop hingga Perangkat Starlink Disita

    "Sehingga yang kita lakukan adalah langkah-langkah solutif untuk melakukan pembinaan," ucap Meutya.

    "Jadi, ketika ada masyarakat yang punya itikad baik membantu menghadirkan konektivitas, kita ingin mencari jalan agar kegiatan itu bisa menjadi legal dan berizin," sambungnya.

    Pendekatan pembinaan ini, lanjutnya, sejalan dengan semangat mengutamakan langkah korektif sebelum menempuh jalur pidana. 

    Proses hukum tetap berjalan sesuai kewenangannya, sementara Komdigi menjalankan fungsi pembinaan sesuai porsinya masing-masing.

    "Menurut hemat kami, semangat KUHAP yang baru juga harusnya mengedepankan langkah-langkah pembinaan, dan langkah hukum pidana adalah solusi terakhir. Jadi, itu yang biasa kita lakukan," tutur Meutya.

    "Di beberapa daerah lain juga ada kasus seperti ini, tetapi biasanya ketika Komdigi menemukan melalui pengawasan yang kami lakukan, kita lakukan pembinaan," tambahnya.

    Baca juga: Kronologi Penyedia Jasa Internet Starlink di Mentawai Jadi Terdakwa, Kuasa Hukum Ungkap 3 Kejanggalan

    Bentuk Pembinaan yang Dilakukan Komdigi

    Meutya memaparkan, bentuk pembinaan yang dimaksud bisa berupa bantuan bagi masyarakat atau pelaku usaha untuk memenuhi aspek perizinan. 

    Komdigi juga membuka opsi menghubungkan mereka dengan penyelenggara jasa internet (ISP) yang telah berizin agar kegiatan tersebut dapat berjalan dalam ekosistem telekomunikasi resmi.

    Ia menegaskan, langkah ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses hukum yang tengah berjalan, melainkan bagian dari ikhtiar Komdigi mencarikan solusi atas kebutuhan konektivitas warga Sikakap. 

    Baca juga: Pemprov Kalteng Pasang Starlink di Kantor Desa, Tangani 378 Titik Blank Spot Internet

    Menkomdigi turut menyampaikan bahwa secara umum seluruh desa di Indonesia kini sudah memiliki koneksi 4G. Namun, layanan fiber optik masih belum merata.

    Ketiadaannya inilah yang paling terasa dampaknya ketika masyarakat membutuhkan akses internet berkecepatan tinggi.

    Dengan begitu, bukan hanya Kepulauan Mentawai yang berpotensi mendapat manfaat, melainkan juga daerah-daerah lain yang masuk dalam cakupan program pemenang lelang tersebut.

    "Mudah-mudahan ini solusinya. Tentunya perlu waktu untuk membangun, tapi solusi dalam setahun itu mudah-mudahan bisa terasa di wilayah-wilayah yang saat ini memang belum memiliki layanan internet yang baik," pungkasnya.

    Baca juga: Komunikasi Masih Blackout, Penasihat Presiden Prabowo Kirim 100 Starlink ke Aceh Utara

    Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT

    Komentar
    Additional JS