Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita BNPT Featured Internet Kasus Media Sosial Radikalisme Spesial

    BNPT: 620 Anak Terpapar Radikalisme Lewat Medsos - Liputan6

    2 min read

     

    Daftar Grup Medsos Terafiliasi Jaringan Ekstremisme TCC Sasar Anak-anak. ANTARA/Nadia Putri Rahmani

    Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat sebanyak 620 anak terpapar paham kekerasan dan radikalisme melalui media sosial sepanjang Januari hingga 26 Agustus 2026.

    Kepala BNPT Eddy Hartono mengatakan data tersebut berasal dari aparat penegak hukum, termasuk Densus 88 Antiteror Polri. Anak-anak yang masuk dalam kategori tersebut berusia 11 hingga 18 tahun dan tersebar di 34 provinsi.

    "Menurut data dari aparat penegak hukum, dalam hal ini Densus 88 Antiteror Polri, dari Januari hingga 26 Agustus 2026 ada sebanyak 620 anak yang kategorinya terpapar, baik itu paham kekerasan maupun radikalisme," kata Eddy dalam acara Penguatan Peran Komite Sekolah, Pendidik, dan Tenaga Pendidikan dalam rangka Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di Satuan Pendidikan di Jakarta, Rabu.

    Menurut Eddy, paparan tersebut berlangsung melalui berbagai platform digital, mulai dari podcast, forum daring, YouTube, hingga media sosial lainnya. Sebagian anak juga terpapar melalui komunitas yang berinteraksi di ruang digital.

    "Jadi ada yang terpapar melalui komunitas maupun ekosistem digital," ujarnya.

    Eddy menjelaskan sebagian anak bergabung dalam komunitas yang membahas berbagai peristiwa kejahatan dan kekerasan yang terjadi di berbagai negara.

    Salah satu komunitas yang disebutnya adalah True Crime Community. Namun, Eddy menegaskan ketertarikan terhadap komunitas tersebut tidak serta-merta menunjukkan seseorang terpapar ekstremisme atau terorisme.

    "Sebenarnya True Crime Community ini bukan komunitas yang berbahaya, jadi komunitas ini tidak sama dengan ancaman terorisme sebenarnya," katanya.

    Menurut Eddy, komunitas tersebut pada dasarnya dapat berisi aktivitas penelitian maupun pembahasan mengenai berbagai kasus kekerasan di dunia. Karena itu, anggota komunitas tidak dapat langsung dikategorikan sebagai individu yang terpapar terorisme atau ekstremisme.

    Ia menilai langkah pencegahan juga harus dilakukan tanpa memberikan stigma terhadap komunitas tertentu. Kondisi baru perlu menjadi perhatian ketika terjadi perubahan perilaku pada anggota komunitas, termasuk anak-anak dan kelompok usia muda, yang mulai mengagungkan atau menganggap kekerasan sebagai sesuatu yang wajar.

    "Nah, ini yang berbahaya, ketika ada perubahan perilaku," ujarnya.

    Komentar
    Additional JS