Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Kasus Lapas Cibinong Spesial

    Kalapas Cibinong dan 4 Anak Buahnya Dinonaktifkan Buntut Dugaan Klaster Mewah untuk Napi - /Kompas

    4 min read


    BOGOR, KOMPAS.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan Kepala Lapas Kelas II Cibonong Wisnu Hani Putanto dan empat anak buahnya.

    Penonaktifan dilakukan setelah Ombudsman RI menemukan adanya kluster rumah mewah yang diduga digunakan oleh narapidana di lingkungan Lapas Cibinong.

    Baca juga: Skandal Lapas Cibinong: Membongkar Komoditas Kenyamanan

    Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan mengatakan, lima pejabat yang dinonaktifkan merupakan pihak yang diduga bertanggung jawab terkait kondisi yang ditemukan Ombudsman.

    "Kamu menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman," ujar Rudi dalam konferensi pers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Sabtu (26/9/2026).

    DPR Kecam Lapas Cibinong: Ombudsman Lembaga Resmi Negara, Kok Dihalangi!

    Baca juga: Warga Binaan Disebut Punya Tugas Bersihkan Klaster Mewah di Lapas Cibinong

    Selain Wisnu, empat anak buahnya yang juga dinonaktifkan yakni Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.

    Rudi mengatakan, pejabat yang dinonaktifkan akan menjalani pemeriksaan untuk mengetahui kondisi yang menyebabkan temuan Ombudsman tersebut terjadi.

    "Saya sampaikan, pertama adalah Kalapas, kedua KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kepala Urusan Umum yang membidangi barang-barang milik negara," kata Rudi.

    "Fasilitas-fasilitas ini beliaulah yang mengurus. Kami nonaktifkan dan kami lakukan pemeriksaan bagaimana kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini," lanjutnya.

    Rudi mengatakan, pemeriksaan internal dilakukan setelah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memerintahkan pihaknya berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman.

    Rudi bahkan memimpin langsung pemeriksaan lapangan di area yang sebelumnya dikunjungi Ombudsman.

    "Kami adalah pemeriksaan internal imigrasi. Beliau memerintahkan kolaborasi dengan Dirjen PAS untuk menindaklanjuti apa yang ditemukan oleh teman-teman Ombudsman," ujar Rudi.

    Rudi mengatakan, tim pemeriksa juga mengecek sejumlah lokasi di area Lapas Cibinong, termasuk ruangan yang sebelumnya dikunjungi Ombudsman.

    Menurut dia, terdapat sejumlah perbedaan antara kondisi yang dilihat tim pemeriksa dengan apa yang ditampilkan Ombudsman.

    "Apa yang saya lihat dan apa ditayangkan oleh teman-teman ORI ada beberapa perbedaan. Dan ini jadi konsentrasi kami sebagai tim pemeriksa," kata Rudi.

    Ia mengatakan, pemeriksaan telah dilakukan terhadap 52 warga binaan sejak Jumat (25/9/2026). Pada Sabtu, pemeriksaan dijadwalkan dilanjutkan terhadap sekitar 54 pegawai.

    "Untuk itu kami melakukan pemeriksaan dari kemarin sampai hari ini itu sudah 52 warga binaan dan hari ini kami jadwalkan kurang lebih 54 lagi dari para pegawai," ujarnya.

    Rudi menegaskan, pemeriksaan tidak berhenti pada hari ini dan akan dilanjutkan untuk mengetahui kondisi sebenarnya di Lapas Cibinong.

    Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.

    Ada Ferdy Sambo dan Harvey Moeis, Ini Daftar Napi Kelas Kakap Lapas Cibinong

    Komentar
    Additional JS