Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Keuangan Pinjaman Online Spesial

    Warga RI Makin Banyak Utang Pinjol, Juli Tembus Rp 105 Triliun -

    1 min read

     


    Jakarta -

    Masyarakat Indonesia semakin banyak yang menggunakan layanan pinjaman daring atau pinjol. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding utang masyarakat Indonesia pada layanan Peer to Peer (P2P) Lending atau pinjaman online (pinjol) tercatat sudah mencapai Rp 105,63 triliun pada Juli 2026.

    Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan jumlah tersebut tumbuh 24,76% secara tahunan (year-on-year/yoy).

    "Pada industri pinjaman daring atau pindar, outstanding pembiayaan pada Juli 2026 tumbuh 24,76% year-on-year dengan nominal sebesar Rp 105,63 triliun," kata Agusman dalam konferensi pers RDKB Agustus secara online, Senin (7/9/2026).

    Agusman menjelaskan tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending pada Juli 2026 berada di posisi 4,32%. Angka ini juga meningkat jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yakni 4,26%.

    "Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 tercatat di posisi 4,32%" paparnya.

    Pada industri pergadaian, Agusman menyampaikan penyaluran pembiayaan pada Juli 2026 tumbuh sebesar 50,73% year-on-year menjadi Rp 160,78 triliun, dengan pembiayaan terbesar disalurkan dalam bentuk produk gadai yaitu sebesar Rp 136,39 triliun atau 84,83% dari total pembiayaan.

    OJK telah memberikan persetujuan peningkatan lingkup wilayah usaha menjadi nasional kepada dua perusahaan pergadaian, yaitu PT Pusat Gadai Indonesia dan PT Raja Gadai Indonesia.

    "Dengan demikian, saat ini terdapat 5 perusahaan pergadaian dengan lingkup wilayah usaha nasional," katanya.

    (hrp/fdl)

    Komentar
    Additional JS