Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita DPR Featured Judi Online Kasus Spesial TNI

    Anggota DPR Heran Markas Judol di Rumah Dinas TNI Tak Terdeteksi - detik

    5 min read

     

    JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta heran dengan adanya markas operasi judi online di rumah dinas perwira TNI, tepatnya di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.

    "Saya kira kasus ini perlu menjadi bahan evaluasi pengawasan internal TNI. Bagaimana kegiatan yang menggunakan puluhan komputer bisa berlangsung di lingkungan rumah dinas militer tanpa terdeteksi? Ini perlu dijelaskan dan dibenahi," ujar Sukamta kepada Kompas.com, Jumat (9/10/2026).

    Sukamta mengatakan, kasus praktik judi online di rumah dinas TNI di Cijantung ini harus diusut sampai tuntas.

    Baca juga: TNI Pastikan Akan Sanksi Prajurit Terlibat Rumah Perwira Jadi Markas Judol

    Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menyampaikan, Komisi I DPR mengapresiasi langkah TNI yang sudah melakukan pemeriksaan.

    Rumah Perwira TNI Diduga Jadi Markas Judol, 11 Warga Ditangkap

    Menurut dia, siapa pun yang terbukti terlibat, harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku, baik dari kalangan sipil maupun militer.

    "Pemeriksaan jangan berhenti pada orang-orang yang menjalankan kegiatan tersebut. Perlu ditelusuri siapa yang mengendalikan, menyediakan tempat, dan apakah ada pihak yang mengetahui atau bahkan melindungi kegiatan itu," tutur Sukamta.

    Sukamta mengingatkan, rumah dinas TNI adalah fasilitas negara yang penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan.

    Baca juga: 11 Orang Ditangkap Saat Penggerebekan Markas Judol di Cijantung, TNI AD: Semua Sipil

    Dia tidak memungkri, publik tidak boleh terburu-buru menyimpulkan adanya keterlibatan anggota TNI sebelum pemeriksaan selesai.

    Akan tetapi, Sukamta menegaskan bahwa tindakan tegas harus diberikan apabila ditemukan ada anggota TNI terlibat atau menyalahgunakan kewenangannya.

    "Kami berharap TNI menangani kasus ini secara terbuka dan profesional. Jangan sampai perbuatan orang-orang tertentu mencoreng nama baik institusi TNI yang selama ini dijaga dengan susah payah," kata dia.

    Baca juga: TNI Tahan Letkol Arman, Perwira yang Rumah Dinasnya Jadi Markas Judol

    Rumah dinas TNI jadi markas judol

    Diberitakan sebelumnya, 11 orang ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan rumah dinas TNI di KPAD Cijantung yang menjadi markas judol.

    “Sebanyak 11 orang yang diduga sebagai operator diamankan, berikut sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).

    “Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan,” tambah dia.

    Belakangan, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Muhmmad Nas menyebutkan, TNI telah menahan Letkol Amran, perwira yang menempati rumah dinas tersebut.

    "Sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya," ujar Nas, Jumat.

    Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.

    Batas akses KARIN

    Kamu sudah mencapai batas akses KARIN.

    Gabung membership Kompas.com+ MAX untuk bertanya lebih banyak dan memahami berita dengan lebih leluasa.

    Khusus Member

    Akses Tanya Langsung Tersedia untuk Member

    Gabung membership Kompas.com+ MAX untuk bertanya lebih banyak dan memahami berita dengan lebih leluasa.

    Rumah Dinas Oknum TNI di Cijantung Jadi Markas Judol, 11 Orang Langsung Dibekuk

    Komentar
    Additional JS