Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured SIM Spesial STNK Surat Izin Mengemudi Tips & Tricks

    Cara Mudah Bikin STNK dan SIM Digital Lewat HP - Kompas

    7 min read

     


    JAKARTA, KOMPAS.com - Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dapat diakses dalam bentuk digital melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

    Kehadiran STNK Digital dan SIM Digital memungkinkan masyarakat menyimpan dokumen kendaraan dan izin mengemudi tersebut di ponsel.

    Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo mengatakan, STNK Digital merupakan mirroring atau representasi elektronik dari STNK fisik yang berlaku saat ini.

    “STNK digital adalah mirroring dari STNK fisik yang berlaku saat ini dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan STNK fisik,” kata Wibowo dalam keterangan resminya, Jumat (25/9/2026).

    STNK Digital, Bisa Ditunjukan dari Ponsel

    Baca juga: Suzuki Siapkan ADAS Murah untuk Mobil Terjangkau

    Dengan demikian, STNK Digital memiliki kekuatan hukum yang sama dengan STNK fisik.
    Dokumen tersebut dapat ditunjukkan kepada petugas ketika pengendara tidak membawa STNK fisik karena tertinggal atau kondisi lainnya.

    Ilustrasi STNK Digital atau e-STNK

    Lihat Foto

    “Kalau suatu saat ketinggalan atau karena satu faktor atau hal lainnya tidak membawa STNK, cukup menunjukkan kepada petugas STNK digital yang betul-betul diunduh dari aplikasi Digital Korlantas,” kata Wibowo.

    Baca juga: Kios SIM Bakal Diperluas di Jabodetabek, Begini Cara Pakainya

    Cara membuat STNK Digital

    Bagi pemilik kendaraan yang ingin mengakses STNK Digital melalui ponsel, berikut langkah-langkahnya:

    1. Unduh aplikasi Digital Korlantas melalui App Store atau Play Store
    2. Buka aplikasi, kemudian pilih Daftar dan masukkan data diri
    3. Setelah akun terdaftar, pilih menu STNK
    4. Masukkan nomor polisi kendaraan yang akan didaftarkan
    5. Masukkan lima angka terakhir nomor rangka kendaraan
    6. Ikuti proses verifikasi yang tersedia di aplikasi hingga STNK Digital dapat diakses

    Aplikasi Digital Korlantas POLRI di App Store

    Lihat Foto

    STNK Digital selanjutnya dapat digunakan untuk menampilkan informasi STNK melalui aplikasi Digital Korlantas.

    Selain STNK, masyarakat juga dapat mengakses SIM dalam bentuk digital melalui aplikasi Digital Korlantas.

    Brigjen Pol Wibowo juga mengatakan, proses digitalisasi SIM dilakukan melalui aplikasi tersebut.

    "Jika sudah install, selanjutnya pilih SIM. Lalu, masukkan nomor SIM. Kemudian, tinggal tunggu verifikasi," kata Wibowo dalam keterangan resminya belum lama ini.

    Proses verifikasi dilakukan dengan mencocokkan data SIM dan identitas pemilik dengan database Korlantas Polri. Jika data dinyatakan sesuai, SIM Digital akan aktif dan tersimpan di akun pengguna.

    Pengguna yang memiliki lebih dari satu golongan SIM, seperti SIM A dan SIM C, juga dapat menambahkan dokumen tersebut ke dalam aplikasi Digital Korlantas.

    Langkah membuat SIM Digital

    Baca juga: Toyota Bersiap Hadapi TKDN Mobil Listrik 60 Persen Mulai 2027

    Ilustrasi SIM digital

    Lihat Foto

    Bagi pemilik SIM aktif yang ingin melakukan digitalisasi SIM fisik, berikut tahapannya:

    1. Unduh aplikasi Digital Korlantas di App Store atau Play Store
    2. Lalu login atau buat akun
    3. Pilih menu Digitalisasi
    4. Kemudian pilih SIM Nasional
    5. Scan SIM fisik menggunakan kamera ponsel
    6. Periksa data SIM yang muncul, seperti golongan dan nomor SIM
    7. Pilih Verifikasi SIM dan klik Verifikasi SIM Saya
    8. Tunggu proses validasi data oleh sistem Korlantas Polri
    9. Jika verifikasi berhasil, SIM Digital akan aktif dan muncul di aplikasi lengkap dengan QR Code dinamis

    Dengan layanan tersebut, pemilik kendaraan dapat mengakses STNK Digital dan SIM Digital langsung melalui ponsel tanpa harus selalu mengandalkan dokumen dalam bentuk fisik.

    Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.

    Cara Mengisi Daya Handphone yang Runtut dan Benar

    Komentar
    Additional JS