Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita China Chip Dunia Internasional Featured Kasus Malaysia NVIDIA Spesial

    Chip Nvidia Diselundupkan ke China Lewat Malaysia, Pelaku Terancam 50 Tahun Penjara - Kompas

    7 min read

     

    KOMPAS.com - Seorang pengusaha asal California, Amerika Serikat (AS), Greg Lui (38), ditangkap atas dugaan penyelundupan perangkat keras (hardware) Nvidia senilai sekitar 300 juta dollar AS atau sekitar Rp 5,3 triliun ke China.

    Lui diduga mengirim sejumlah server yang dengan chip Nvidia berperforma tinggi ke China, tanpa mengantongi izin ekspor dari Pemerintah AS.

    Pemerintah AS sendiri saat ini tengah membatasi ekspor chip dan perangkat komputasi canggih ke China. Pembatasan tersebut bertujuan mencegah teknologi AS digunakan untuk mengembangkan kecerdasan buatan (AI) canggih.

    Menurut jaksa AS, Lui menjalankan aksi tersebut melalui perusahaan miliknya, Earthmade Computer Inc. Perusahaan itu membeli perangkat keras Nvidia dari sejumlah perusahaan di AS.

    Detik-detik Bareskrim Ringkus WNA Taiwan Penyelundup 800 Kg Ketamin

    Perangkat yang dipesan mencakup server dengan pengolah grafis (GPU) Nvidia A100, H100, GeForce RTX 4090, hingga GeForce RTX 5090.

    Baca juga: China Punya Banyak Pabrik Teknologi tapi Belum Bisa Bikin Chip AI Secanggih Nvidia

    Lui tak langsung mengirimkan hardware ini ke China. Setelah dibeli di AS, perangkat tersebut kabarnya dikirim ke Malaysia dan Singapura. Barulah dari kedua negara tersebut, perangkat kemudian diteruskan ke China.

    Cara ini diduga digunakan untuk menghindari aturan kontrol ekspor AS yang membatasi pengiriman teknologi tersebut langsung ke China.

    Sudah dilakukan sejak 2023

    Jaksa AS menyebut, skema tersebut berlangsung sejak sekitar Oktober 2023 hingga setidaknya 12 Agustus 2026.

    Baca juga: Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Cristiano Ronaldo Sampaikan Pesan Haru

    Selama periode tersebut, Lui diduga menerima pembayaran lebih dari 176 juta dollar AS (sekitar Rp 3,1 triliun) dari dua perusahaan Malaysia.

    Ia diduga membantu kedua perusahaan tersebut membeli perangkat Nvidia dari perusahaan AS dan mengirimkannya ke China melalui Malaysia untuk menghindari aturan ekspor AS.

    Penyidik juga menemukan dokumen terkait pengiriman 92 unit server dari Bandara Internasional San Francisco ke Kuala Lumpur, Malaysia.

    Baca juga: Jadwal Port FC Vs Persib, Igor Tolic Bicara Target Maung Bandung

    Dokumen tersebut mencantumkan perusahaan Earthmade sebagai pihak yang melakukan pemesanan.

    Perangkat itu kemudian diduga dikirim kembali dari Malaysia menuju Hong Kong untuk pelanggan asal China.

    Jaksa juga menuduh Lui menggunakan identitas palsu untuk menyamarkan penerima sejumlah pengiriman.

    Baca juga: Lahan Komidigi untuk Rusun Subsidi di Depok Belum Clean and Clear

    Dalam salah satu kasus, Lui diduga meminta sebuah perusahaan AS mencantumkan nama "Jackie Lui" sebagai penerima barang.

    Nama itu disebut sebagai CEO perusahaan bernama Topmost yang terdaftar di California.

    Menurut dokumen pengadilan, Lui juga diduga membeli dokumen identitas secara ilegal pada 2021 untuk mendukung skema tersebut.

    Baca juga: China Melunak pada AS, Pertimbangkan Buka Pintu untuk Chip Nvidia

    Ancaman 50 tahun penjara

    Lui kini menghadapi sejumlah dakwaan, termasuk pelanggaran Export Control Reform Act dan Export Administration Regulations, penyelundupan keluar AS, serta pencucian uang.

    Jika terbukti bersalah atas seluruh dakwaan, Lui terancam hukuman maksimal hingga 50 tahun penjara.

    Belum ada informasi resmi dari Earthmade Computer Inc atau Nvidia, sebagai pihak yang membuat chip tersebut, terkait kasus ini.

    Baca juga: Siuman dari Suntik Mati, Christa Pike Diborgol dan Dirantai di Ranjang RS

    Kasus ini menunjukkan bagaimana AS semakin ketat mengawasi peredaran chip AI berperforma tinggi. GPU seperti Nvidia H100 dan A100 banyak digunakan untuk membangun dan melatih model AI skala besar.

    Asisten direktur FBI untuk Divisi Kontraintelijen dan Spionase, Roman Rozhavsky, mengatakan bahwa kontrol terhadap ekspor teknologi SI (super intelligence) canggih sangat penting untuk melindungi keamanan nasional.

    ”FBI akan terus melindungi keamanan serta bisnis AS. Kami berterima kasih kepada para mitra kami di berbagai lembaga pemerintah AS dan sektor swasta atas bantuan mereka di kasus ini,” kata Roman, dikutip KompasTekno dari TheRegister.

    ”Kami akan terus meminta pertanggungjawaban siapa pun yang melanggar hukum ekspor AS demi memperkaya diri sendiri dan membantu pihak-pihak yang menjadi lawan kami,” pungkas Roman.

    Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.

    Diimingi Rp 25 Juta, WNI Nikah Siri dengan Pria China Berujung Kekerasan

    Komentar
    Additional JS