Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita BYD Featured Kasus Lintas Peristiwa Ojek Online Spesial

    Sopir BYD Tabrak 4 Mobil dan Lindas Ojol di Blok M Jadi Tersangka, Korban Selesai Dioperasi - Kompas

    11 min read

     



    JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus mobil listrik menabrak empat mobil dan satu sepeda motor di Jalan Panglina Polim, Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/10/2026) sore memasuki babak baru.

    Polisi telah menetapkan pengemudi mobil BYD, S (46), sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut.

    "Informasi dari Kasat Lantas bahwa sopir tersangka, dan masih dalam pemeriksaan serta pendalaman oleh penyidik," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Adiel Aristo saat dihubungi Kompas.com, Minggu (25/10/2026).

    Baca juga: Cerita Unik di JRF 2026, Ada Bidadari Bersayap hingga Pelari yang Kabur dari Asap

    Adiel menyampaikan, penyidik masih terus mendalami detail penyebab kecelakaan serta mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.

    Detik-detik Potensi Perang AS Vs Iran: Washington Incar Nuklir-Rudal IRGC, Teheran "Guncang" Teluk

    "Masih kami dalami penyebabnya, hasil pemeriksaan sementara sopir kaget dan panik," tutur Adiel.

    Ojol yang ditabrak dan dilindas selesai dioperasi

    Adiel mengatakan, pengemudi ojek online bernama Hasan Syukur (56) yang ditabrak dan dilindas mobil BYD yang dikemudikan S telah selesai menjalani operasi.

    Baca juga: Fakta Pajero Tabrak Siswa SMP di Jaksel hingga Tewas: Pengemudi Ditahan, Tes Urine Negatif Narkoba

    Hasan kini masih menjalani perawatan di Rumah Umum Pusat (RSUP) Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, dan berada dalam observasi tim medis.

    "Korban baru selesai pengambilan tindakan operasi, masih dalam observasi di RS Fatmawati," kata Adiel.

    Sebelum dioperasi, Hasan mengalami luka serius akibat tertabrak dan terlindas mobil BYD milik S.

    Baca juga: Kondisi Terkini Driver Ojol yang Dilindas BYD di Jaksel, Alami Patah Tulang dan Dirawat di ICU

    "Korban mengalami luka pada kaki kiri patah dan lecet-lecet," kata Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Kharisma Arbita Bangsa saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (24/10/2026).

    Sementara itu, istri Hasan, Rohayah (53), menyebut suaminya mengalami patah tulang dan retak di beberapa bagian tubuh bagian atas.

    "Area pundak sampai perut, termasuk punggung ada keretakan, terus kaki yang kiri patah tulang," kata Rohayah dengan nada pilu, saat ditemui di RSUP Fatmawati, Sabtu.

    Baca juga: Pramono Sebut Jakarta Makin Berwarna Berkat Konser Musisi Dunia dan Ajang Internasional

    Menurut Rohayah, sang suami telah menjalani serangkaian tindakan operasi pada Sabtu (24/10/2026) sore.

    Ia harus menggunakan alat bantu pernapasan serta pencernaan di ruang perawatan intensif (ICU).

    Berharap bantuan biaya pengobatan

    Rohayah mengaku bahwa pihak keluarganya tidak mampu menanggung biaya perawatan medis korban di RSUP Fatmawati.

    Baca juga: BYD Oleng, Ojol Terlindas...

    "Belum biayanya, terus terang kalau soal biaya mah tentu tidak mampu," kata Rohayah.

    Untuk membantu menanggung biaya operasi dan perawatan Hasan, keluarga kini berharap pengajuan klaim penjaminan kepada Jasa Raharja dapat diproses dengan bantuan kepolisian.

    Diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 mengatur tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, pengendara yang mengalami kecelakaan akibat tertabrak kendaraan bermotor dapat memperoleh santunan dari Jasa Raharja dengan sejumlah syarat.

    Menantu Hasan, Eko, mengatakan, polisi telah membantu keluarga menyiapkan surat keterangan untuk keperluan pengurusan jaminan kecelakaan lalu lintas tersebut.

    Baca juga: Tangga JPO Halte Kota Bambu Jakbar Curam dan Licin, Warga Lansia Minta Dipasangi Lift

    "Itu sih karena Pak Polisinya sudah bikin juga keterangan, tahu entar gimana ini. Ada sih polisi ke sini kasih dan bikinkan surat," ucap Eko.

    Jasa Raharja Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan Rp 20 Juta

    PT Jasa Raharja (Persero) telah menerbitkan jaminan biaya perawatan kepada Hasan.

    Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan, penerbitan jaminan dilakukan setelah perusahaan menerima informasi kecelakaan dan memastikan korban telah mendapatkan penanganan medis.

    Baca juga: Sopir BYD yang Tabrak 4 Mobil dan Lindas Ojol di Blok M Jadi Tersangka

    "Begitu menerima informasi mengenai kejadian ini dan mengetahui korban telah mendapatkan penanganan di rumah sakit, kami segera menerbitkan jaminan biaya perawatan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Awaluddin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (25/10/2026).

    Awaluddin menjelaskan bahwa jaminan ini diterbitkan guna memastikan tidak ada penundaan pelayanan medis terhadap korban kecelakaan lalu lintas.

    "Jaminan tersebut diberikan untuk memastikan korban memperoleh pelayanan medis yang dibutuhkan, dengan nilai penjaminan maksimal Rp 20 juta sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.

    Baca juga: Pengemudi Ojol yang Dilindas BYD di Blok M Selesai Operasi, Kini Masih Diobservasi

    Selain menerbitkan jaminan, Jasa Raharja Cabang Jakarta Selatan telah mendatangi RSUP Fatmawati untuk memantau perkembangan kondisi Hasan dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.

    Jasa Raharja menyatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas serta memastikan penanganan hak korban berjalan sesuai ketentuan.

    Sebelumnya, insiden kecelakaan beruntun melibatkan satu unit mobil listrik BYD, empat unit mobil lainnya, serta satu unit sepeda motor terjadi di Jalan Panglima Polim, Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/10/2026) sore.

    Baca juga: Pramono Bangun Budaya Kerja Disiplin di Pemprov DKI, ASN Terlambat Tak Boleh Ikut Rapat

    Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Kharisma Arbita Bangsa menjelaskan bahwa insiden bermula ketika mobil BYD yang dikemudikan S melaju di Jalan Panglima Polim.

    "Karena kurang hati-hati dan konsentrasi, menabrak kendaraan Brio yang melaju searah di depannya, kemudian oleng ke kiri menabrak kendaraan Honda Beat," ujar Kharisma saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat, Sabtu.

    Berdasarkan rekaman kamera dasbor (dashcam) yang beredar di media sosial, Hasan terlihat sempat menoleh ke belakang saat bagian belakang sepeda motor Honda Beat yang dikendarainya tersenggol moncong mobil BYD.

    Baca juga: Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Ojol yang Dilindas BYD di Blok M hingga Rp 20 Juta

    Tak lama setelahnya, Hasan terjatuh ke aspal dan seketika terlindas oleh mobil listrik tersebut.

    Usai melindas korban, mobil BYD tidak langsung berhenti.

    Kendaraan tersebut terus bergerak ke arah kiri hingga menabrak mobil listrik lain yang tengah berhenti di pinggir jalan, sebelum akhirnya melompat naik ke atas trotoar dan menghantam dua kendaraan lainnya.

    Baca juga: Sopir BYD Diduga Kaget dan Panik Saat Tabrak 4 Mobil dan Lindas Ojol di Blok M

    Usai kendaraan BYD tersebut berhenti di atas trotoar depan sebuah hotel, emosi warga dan sesama pengemudi ojol mendadak pecah.

    Saksi mata di lokasi kejadian, Ato (28), menuturkan bahwa para pengemudi ojol langsung mengepung kendaraan dan memaksa pengemudi keluar.

    S kemudian digiring mendekati Hasan yang masih tergeletak tak berdaya di jalanan.

    Menurut keterangan Ato, massa yang geram sempat memukul S sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi kejadian untuk mengamankan situasi.

    Baca juga: Kebakaran 3 Ruko di Suryakencana Bogor Padam Setelah 10 Jam, Damkar Sempat Terkendala Sumber Air

    Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto mengatakan S diamankan dan melakukan serangkaian pemeriksaan medis, termasuk tes kadar alkohol dan tes urine.

    Hasil tes menunjukkan bahwa S mengemudi dalam kondisi sadar.

    "Hasilnya menunjukkan S negatif alkohol maupun narkoba," terang Mujiyanto.

    Baca juga: Pagi Berujung Maut di Gading Serpong Tangsel, Pemuda 22 Tahun Tewas Usai Tabrak Trotoar

    Mujiyanto menambahkan, dugaan sementara penyebab utama kecelakaan adalah faktor kepanikan pengemudi.

    Usai menabrak kendaraan pertama, S diduga panik luar biasa hingga hilang kendali atas kendaraannya.

    "S diduga kaget setelah mobilnya menyenggol kendaraan lain sehingga membanting setir ke kiri. Mobil kemudian kehilangan kendali hingga menabrak HS dan berhenti di depan hotel," lanjut Mujiyanto.

    Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.

    Komentar
    Additional JS