Registrasi IMEI Ponsel Baru Terhambat Akibat Terbakarnya Gedung Cyber - suara

 

Registrasi IMEI Ponsel Baru Terhambat Akibat Terbakarnya Gedung Cyber

Kominfo belum bisa memastikan kapan server terkait pendaftaran IMEI ponsel itu bisa digunakan kembali.

Liberty Jemadu
Registrasi IMEI Ponsel Baru Terhambat Akibat Terbakarnya Gedung Cyber
Server terkait kode IMEI ponsel baru milik pemerintah belum bisa beroperasi normal akibat terbakarnya Gedung Cyber pada Kamis (2/12/2021). Foto: Pedagang mengecek nomor IMEI HP di salah satu gerai di Metro Atom, Jakarta, Kamis (20/8/2020). [Antara/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan ada gangguan dalam registrasi nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) karena pusat data di Jakarta mati akibat kebakaran pada Kamis (2/12)./2021

"Gangguan pada Pusat Data CEIR yang terjadi turut berdampak pada layanan IMEI," kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, dalam pesan singkat, Jumat (3/12/2021).

Kebakaran di Gedung Cyber 1, Jakarta Selatan pada Kamis (2/12/2021) pukul 12.30 menyebabkan gangguan pada pusat data atau server yang mengelola Central Equipment Identity Register (CEIR).

Pusat data tersebut mati (shutdown) sehingga proses identifikasi IMEI melalui CEIR terganggu.

Baca Juga: Kominfo: Isu Kesehatan Jadi Hoaks Paling Dominan Sejak 2018-2021

Kejadian tersebut menyebabkan gangguan pada proses registrasi IMEI pada perangkan ponsel, komputer genggam dan tablet (HKT) yang merupakan bawaan penumpang dan barang kiriman, yang dilakukan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

Gangguan ini juga berdampak pada registrasi IMEI perangkat seluler milik tamu negara dan tokoh VIP dan VVIP, yang dilakukan melalui Kementerian Luar Negeri.

Registrasi nomor IMEI dari wisatawan asing melalui penyelenggara jaringan telekomunikasi bergerak seluler juga terdampak pusat data mati.

Kominfo juga mengumumkan ada gangguan pada proses penggantian kartu SIM baru melalui penyelenggara jaringan telekomunikasi bergerak seluler.

Kejadian ini juga berdampak pada proses registrasi Tanda Pendaftaran Produksi (TPP) IMEI di Kementerian Perindustrian dan aktivasi perangkat seluler baru di gerai penjualan.

Baca Juga: Kominfo Tetap Fokus Sosialisasi Data Pribadi ke Masyarakat di Tengah Pembahasan UU PDP

Menurut Dedy, proses yang disebutkan di atas belum bisa dilakukan seperti biasa sampai pemulihan pascakebakaran di Gedung Cyber 1.

"Saat ini kami masih menunggu update terbaru dari pengelola Gedung Cyber 1 serta pengelola Pusat Data CEIR untuk menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan," kata Dedy.

Kebakaran di Gedung Cyber 1, yang diduga terjadi karena arus pendek, menewaskan dua orang, keduanya merupakan pengunjung gedung tersebut. [Antara]

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Tekno 


 Postingan Lainnya 

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)