Korlantas Siapkan 5 Mobil Canggih Buat Berantas Truk ODOL, Ada Kamera ANPR dan WIM - Grid OTo

Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:15 WIB
GridOto.com - Korlantas Polri menyiapkan lima kendaraan khusus untuk mendukung penindakan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
Kendaraan tersebut menjadi bagian dari alat material khusus (almatsus) penegakan hukum lalu lintas yang bisa digunakan secara bergerak di lapangan.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo mengatakan, kendaraan tersebut disiapkan untuk mempermudah pemeriksaan hingga penindakan terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan.
“Kita baru saja melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan almatsus Korlantas Polri berupa kendaraan dinas yang akan digunakan untuk kegiatan penegakan hukum tindak pidana lalu lintas secara bergerak, khususnya dengan sasaran pelanggaran atau tindak pidana over dimension dan over loading,” ujar Wibowo saat mengecek kesiapan kendaraan di Lapangan NTMC, Kamis (1/10/2026).
Bukan sekadar mobil patroli biasa, kendaraan ini dibekali sejumlah perangkat untuk mendeteksi dan mendokumentasikan pelanggaran ODOL.
Salah satunya kamera Automatic Number Plate Recognition (ANPR) yang digunakan untuk membaca registrasi kendaraan.
Ada juga kamera axle yang dapat membantu membaca jumlah sumbu serta dimensi kendaraan.
Sementara kamera surveillance digunakan untuk merekam proses pemeriksaan di lapangan.
Untuk mengetahui bobot kendaraan, kendaraan tersebut turut dilengkapi teknologi Weight in Motion (WIM).
Baca Juga: STNK Digital Resmi Tersedia di Aplikasi Digital Korlantas, Ada Razia Tinggal Buka Handphone
Teknologi ini memungkinkan proses penimbangan kendaraan dilakukan ketika kendaraan melintas, sehingga petugas bisa mendapatkan data terkait muatan yang dibawa.
Salah satunya kamera Automatic Number Plate Recognition (ANPR) yang digunakan untuk membaca registrasi kendaraan.(Istimewa)
Data hasil pemeriksaan tersebut juga terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional.
Menurut Wibowo, penggunaan perangkat dan integrasi sistem tersebut diharapkan membuat proses pemeriksaan dan penindakan ODOL lebih cepat serta memiliki dukungan bukti yang memadai.
“Langkah-langkah kami dalam rangka pemeriksaan, termasuk penindakan pelanggaran atau tindak pidana di bidang lalu lintas akan semakin cepat, mudah, dan juga didukung oleh bukti yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Korlantas Polri menyiapkan lima kendaraan bergerak tersebut untuk ditempatkan di sejumlah wilayah.
Satu kendaraan akan digunakan Korlantas Polri, sedangkan empat lainnya didistribusikan ke Polda Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Distribusi tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan data wilayah yang dinilai memiliki potensi pelanggaran ODOL.
Korlantas mengimbau pengusaha angkutan, asosiasi, dan pengemudi untuk mengikuti ketentuan mengenai dimensi dan muatan kendaraan.(Istimewa)
Korlantas juga sudah menyiapkan personel yang akan mengoperasikan kendaraan tersebut.
Pelatihan mencakup penggunaan perangkat dan aplikasi, mekanisme pemeriksaan, hingga proses penindakan.
Wibowo menegaskan, penanganan kendaraan ODOL bukan hanya soal pelanggaran administrasi lalu lintas.
Baca Juga: Menuju Zero ODOL 2027, Kemenhub Siapkan Penindakan Berbasis Rekaman Elektronik ETLE HUB
Menurutnya, kendaraan dengan dimensi maupun muatan berlebih juga berkaitan dengan aspek keselamatan karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan memberikan beban tambahan terhadap infrastruktur jalan.
kendaraan dengan dimensi maupun muatan berlebih juga berkaitan dengan aspek keselamatan karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan memberikan beban tambahan terhadap infrastruktur jalan.(Istimewa)
Karena itu, ia mengimbau pengusaha angkutan, asosiasi, dan pengemudi untuk mengikuti ketentuan mengenai dimensi dan muatan kendaraan.
“Target yang ingin kita capai bersama bukan hanya sekadar meningkatkan jumlah pelanggaran, tetapi bagaimana kita bisa sama-sama mendorong peningkatan kepatuhan akan keselamatan lalu lintas menuju Zero ODOL 2027,” pungkasnya.