Mengenal Fungsi RFID Pelat Nomor Warna Putih di RI
Korps Lalu Lintas Polri menyatakan bila pelat nomor kendaraan bermotor di Indonesia akan dilengkapi sistem Radio Frequency Identification atau RFID. Alat ini diklaim punya keunggulan.
Kasubdit STNK Korps Lalu-lintas Polri Komisaris Besar Polisi Taslim Chairuddin menjelaskan pelat nomor kendaraan berteknologi RFID berguna untuk berbagai hal yang utamanya terintegrasi dengan sistem berbasis komputerisasi.
Dalam hal ini penerapan ETLE (sistem tilang berbasis CCTV), pembayaran tol tanpa sentuh, parkir elektronik, hingga ERP (jalan berbayar) hingga sulit dipalsukan.
"Dan RFID bisa digunakan untuk banyak hal. ETLE, e toll, e parking, ERP, dan lainnya. Ya implementasinya secara bertahap," ucap Taslim beberapa waktu lalu
Di beberapa negara maju penggunaan RFID pada pelat nomor bukan hal baru. Sistem ini dianggap tepat karena dapat terintegrasi dengan sistem lain misalnya pembayaran parkir, tol, sampai dengan memantau pelanggaran pengemudi.
Kemudian teknologi ini juga akan menyulitkan pelaku pemalsuan pelat nomor.
"Ke depan agar material [pelat nomor baru] tidak mudah dipalsukan, material [pelat] sudah mengandung RFID," katanya.
Ia belum bisa memastikan kapan rencana diterapkan, namun dapat dipastikan ini sudah menjadi target jangka menengah Korps Lalu Lintas Polri.
"Jangka menengah itu menerapkan TNKB warna dasar putih tulisan hitam, yang dilengkapi RFID. Jangka panjang mengembangkan penggunaan database ranmor sebagai basic layanan kepolisian, seperti penyempurnaan konsep ETLE, menerapkan eToll, ERP, eParking," katanya.
Sebagai informasi, selain penggunaan teknologi RFID, kepolisian juga akan mengganti warna dasar pelat nomor kendaraan sipil menjadi dasar putih dan tulisan hitam.
Komentar
Posting Komentar