Ramai Pembajakan, WeTV Imbau Pemerintah Kembali Blokir Telegram
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fasset.kompas.com%2Fcrops%2F6LxUf1IBXIj8-S5NOGNhBk5z_2Q%3D%2F0x0%3A780x390%2F750x500%2Fdata%2Fphoto%2F2015%2F01%2F06%2F1637332Pembajakan780x390.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan streaming film WeTV mengimbau pemerintah untuk kembali melakukan pemblokiran terhadap aplikasi Telegram.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia sempat memblokir Telegram karena adanya konten-konten negatif di dalamnya.
WeTV menjadi korban karena konten-konten serialnya kerap dibajak dan disebarluaskan melalui aplikasi Telegram.
Baca juga: Layangan Putus Jadi Serial WeTV yang Paling Banyak Dibajak
"Yang sudah pasti kita butuh gerakan dari pemerintah, beneran imbauan yang sangat besar karena yang kita lihat banyak user belum tahu nonton di Telegram itu ilegal," ujar Lesley Simpson, Head Country WeTV dan iflix Indonesia saat dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.
Selama ini Lesley Simpson sendiri melihat pihak Telegram begitu pasif menindaklanjuti aksi pembajakan yang dilakukan penggunanya.
Telegram baru akan melakukan take down ketika adanya laporan terkait pembajakan tersebut.
Baca juga: 6 Fakta Menarik Serial Layangan Putus
"Kalau Telegram mau di-banned ya peraturan harus datang dari negara, yang bisa kita lakukan ya harus me-report si konten ini. Jadi istilahnya pasif, mereka harus kita report dulu baru mereka take down," ujar Lesley.
WeTV sendiri baru melaporkan bahwa serial Layangan Putus menjadi tayangan mereka yang paling banyak dibajak dan ditonton di Telegram.
Kerugian besar dialami oleh WeTV karena biaya produksi serial Layangan Putus sendiri cukup besar dengan hadirnya nama-nama seperti Reza Rahadian, Putri Marino, serta Anya Geraldine.
Baca juga: Dampak Serial Layangan Putus terhadap Kehidupan Chicco Jerikho
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar