Rusia Denda Google karena Konten Informasi Palsu di YouTube - Beritasatu

 

Rusia Denda Google karena Konten Informasi Palsu di YouTube

Sabtu, 23 April 2022 | 10:29 WIB
Oleh : Unggul Wirawan / WIR
Aplikasi YouTube.
Aplikasi YouTube.

Moskwa, Beritasatu.com- Rusia mendenda Google Alphabet Inc sebesar 4 juta rubel (US$50.000 atau Rp 715 juta) karena YouTube gagal menghapus konten informasi yang dinyatakan palsu.

Seperti dilaporkan TASS, Kamis (21/4/2022), Roskomnadzor sebagai pengawas komunikasi Rusia menyebut YouTube telah memuat informasi "palsu" tentang operasi khusus di Ukraina.

Awal bulan ini, pengawas komunikasi Rusia menyatakan mereka mengambil langkah-langkah untuk menghukum Google karena "menyebarkan palsu" di YouTube. Sebelumnya, otoritas telah memperingatkan perusahaan Amerika Serikat (AS) bahwa Google akan didenda jika gagal mematuhi aturan.

Rusia mengirim puluhan ribu tentara ke Ukraina pada 24 Februari. Moskwa menyebutnya sebagai operasi khusus untuk melumpuhkan kemampuan militer Ukraina dan membasmi orang-orang yang disebut nasionalis berbahaya.

Seperti dilaporkan Forbes, Rusia dan perusahaan teknologi besar telah berdebat sejak Rusia menginvasi Ukraina pada Februari dan saat Rusia menindak perbedaan pendapat dan berusaha membatasi informasi yang dapat diakses oleh Rusia.

Otoritas Rusia membatasi akses ke Twitter, Facebook, dan Instagram pada bulan Maret, dan perusahaan-perusahaan tersebut juga mengambil tindakan, seperti membatasi jangkauan postingan yang menautkan ke sumber berita yang berafiliasi dengan negara Rusia.

Roskomnadzor mengumumkan Kamis bahwa mereka bergerak untuk melarang layanan periklanan Google di negara itu, mengklaim YouTube telah "berubah menjadi salah satu platform utama yang menyebarkan berita palsu" tentang invasi Rusia.

Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

Sumber: BeritaSatu.com

Baca Juga

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)